Pekanbaru – Wakil Bupati Kampar, Misharti, menghadiri rapat koordinasi percepatan penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, Selasa (14/4).
Rapat yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru itu melibatkan unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan strategis, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua Pengadilan Negeri dari kabupaten/kota terdampak, serta pihak pelaksana proyek, PT Hutama Karya.
Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian ganti kerugian lahan yang menjadi salah satu kunci kelancaran pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari sinkronisasi data kepemilikan lahan, penyelesaian kendala hukum, hingga percepatan proses pembayaran kepada masyarakat terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Misharti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendukung penuh proses penyelesaian lahan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan tol ini sangat penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, harus berjalan transparan, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan progres terkini pembangunan ruas tol Pekanbaru–Rengat beserta sejumlah kendala teknis di lapangan yang masih dihadapi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tersisa.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurai kemacetan, mempercepat mobilitas barang dan jasa, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.












