Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Dugaan penyalahgunaan fasilitas usaha di kawasan maritim milik PT Marinatama Gema Nusa kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang bergerak di sektor docking, perawatan, perbaikan, modifikasi, hingga fabrikasi kapal itu diduga tidak hanya menjalankan aktivitas galangan kapal, melainkan turut dimanfaatkan sebagai titik bongkar muat serta jalur distribusi barang tanpa dokumen resmi ke berbagai wilayah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perusahaan tersebut diduga berfungsi sebagai pusat transit barang sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk wilayah kepulauan terluar hingga lintas provinsi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan kapal-kapal kecil maupun armada yang sedang berada di area perawatan.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pola kegiatan di lokasi itu disebut berlangsung secara tertutup dan terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang masuk tidak selalu melalui mekanisme yang terlihat terbuka. Ada yang disimpan sementara, lalu kembali diberangkatkan menggunakan kapal menuju sejumlah pulau kecil maupun daerah lain. Aktivitasnya terkesan tersusun,” ujar sumber tersebut kepada media ini.

Sejumlah barang yang diduga diperjualbelikan dan didistribusikan secara tidak resmi antara lain disebut berupa rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol, hingga barang elektronik yang diduga tidak memiliki dokumen legalitas lengkap maupun asal-usul yang jelas. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urine, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut dinilai berpotensi menyalahi fungsi perizinan usaha serta memunculkan persoalan serius dari aspek pengawasan pelabuhan, penerimaan negara, hingga keamanan distribusi barang di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Pengamat kebijakan maritim menilai, kawasan industri galangan kapal seharusnya memiliki pengawasan ketat mengingat akses keluar masuk melalui jalur laut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyelundupan maupun distribusi barang ilegal.

Selain berpotensi merugikan negara dari sektor pajak dan cukai, aktivitas distribusi barang tanpa pengawasan juga dikhawatirkan membuka ruang terhadap peredaran komoditas yang tidak memenuhi ketentuan hukum, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan pengawasan aparat.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, masyarakat meminta adanya langkah investigasi menyeluruh dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, otoritas pelabuhan, serta instansi pengawasan kepabeanan guna memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Marinatama Gema Nusa belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Warga berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran, penindakan dilakukan secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan fasilitas industri maritim tetap berjalan sesuai fungsi, izin, dan peruntukan yang berlaku.

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?
Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik
Gelper di Kavling Seroja Disorot, Dugaan Praktik Judi Berkedok Hiburan Tuai Sorotan Warga
Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Pemerintah Desa Senderak Apresiasi Atas Kehadiran Langsung Camat Bengkalis dalam Kegiatan BEDAK
Diduga Praktik Judi Berkedok Hiburan Malam di MILKY WAY FAMILY KTV Batam, Publik Desak APH dan Dinas Terkait Bertindak Tegas
Polsek Bagan Sinembah Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:58 WIB

Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru