BATAM, KEPRI — Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah strategis Kepulauan Riau. Batam yang dikenal sebagai kawasan perdagangan dan pintu masuk internasional kini menghadapi tantangan serius dengan munculnya dugaan distribusi rokok tanpa pita cukai yang disebut beroperasi secara masif.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, sejumlah merek rokok seperti Manchester dan PSG diduga beredar melalui jaringan distribusi tertentu di wilayah Batam. Besarnya pergerakan barang tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah aktivitas ini hanya dilakukan oleh pemain kecil, atau terdapat jaringan yang lebih terorganisir?
Dalam penelusuran informasi awal, muncul penyebutan nama berinisial WL yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai serta mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Masyarakat meminta aparat terkait, termasuk instansi penegak hukum dan pengawasan perdagangan, untuk membuka secara terang persoalan ini. Jika benar terdapat jaringan besar yang bermain, publik berharap seluruh pihak yang terlibat dapat ditindak sesuai aturan hukum.
Kini sorotan tertuju pada Batam. Siapa sebenarnya aktor di balik dugaan jaringan rokok ilegal ini? Publik menunggu jawaban dari hasil penyelidikan resmi.
Iskandar Chaniago CPP













