BATAM – Di tengah gencarnya komitmen pemerintah memberantas praktik perjudian di berbagai daerah, aktivitas permainan elektronik berkedok gelanggang permainan (gelper) di kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah warga menyebut lokasi tersebut telah lama beroperasi secara terbuka dan diduga menjadi tempat perjudian terselubung melalui sistem permainan mesin yang disebut-sebut melibatkan transaksi uang tunai. Aktivitas di lokasi itu, menurut pengakuan warga, berlangsung hampir setiap hari dan terpantau ramai pengunjung.
“Sudah lama berjalan. Orang datang silih berganti. Yang kami lihat, ada aktivitas permainan dan penukaran uang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (30/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan warga menguat lantaran lokasi tersebut disebut-sebut telah beberapa kali menjadi perhatian media dan dilaporkan kepada pihak berwenang. Namun hingga kini, menurut mereka, aktivitas di lokasi masih berlangsung seperti biasa.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap tempat usaha hiburan permainan yang diduga menyimpang dari izin operasionalnya. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Kami ingin ada kepastian. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan ke masyarakat. Kalau melanggar, tentu harus ditindak,” kata warga lainnya.
Di tengah beredarnya informasi mengenai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan usaha tersebut, redaksi menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk institusi yang namanya dikaitkan.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk aparat wilayah dan instansi berwenang, disebut masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai status operasional lokasi tersebut, bentuk perizinannya, hingga dugaan aktivitas perjudian yang dikeluhkan warga.
Praktik perjudian, jika terbukti, tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, mulai dari persoalan ekonomi keluarga hingga potensi gangguan ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi yang dimaksud dikabarkan masih berlangsung. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini.Iskandar Chaniago/tim














