BATAM, KEPRI – Aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara mencurigakan kembali terpantau berlangsung di kawasan pesisir Kampung Tua RT 04, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari kawasan industri sekitar PT Marcopolo dan disebut berlangsung melalui jalur pelabuhan tidak resmi atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai pelabuhan tikus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, solar tampak dialirkan menggunakan selang penyedot langsung menuju sejumlah unit mobil tangki berwarna biru dan putih yang keluar-masuk kawasan pesisir tersebut. Aktivitas itu berlangsung secara terbuka pada siang hingga sore hari dan diduga menjadi bagian dari distribusi BBM menuju sejumlah kawasan industri maupun proyek pembangunan di wilayah sekitar.
Sorotan muncul lantaran proses pemindahan bahan bakar itu disebut tidak melalui terminal resmi distribusi ataupun fasilitas pelabuhan yang memiliki izin operasional. Mobil tangki terlihat beroperasi melalui akses pesisir yang minim pengawasan, di tengah kawasan permukiman masyarakat dan dekat dengan aktivitas industri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut mobil tangki kerap terlihat melintas hampir setiap hari menuju lokasi pelabuhan tidak resmi tersebut.
“Sudah lama berlangsung. Hampir setiap hari kendaraan tangki keluar masuk. Setahu kami lokasi itu bukan pelabuhan resmi, tapi aktivitasnya ramai sekali,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (30/5/2026).
Warga mengaku heran lantaran aktivitas tersebut disebut telah beberapa kali menjadi sorotan pemberitaan media, namun belum terlihat adanya tindakan tegas ataupun pengawasan intensif dari instansi terkait.
“Sudah sering dibahas dan dilaporkan, tapi tetap berjalan. Yang dipertanyakan masyarakat sekarang, pengawasannya di mana?” tambah warga itu.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat distribusi solar di luar mekanisme resmi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membuka ruang penyalahgunaan BBM, khususnya apabila pasokan yang beredar tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, penggunaan pelabuhan tidak resmi sebagai jalur distribusi barang tertentu juga dinilai berpotensi melanggar berbagai ketentuan terkait tata niaga migas, kepelabuhanan, hingga pengawasan distribusi logistik.
Kawasan Dapur 12 sendiri dikenal sebagai wilayah pesisir di Sagulung yang sebelumnya identik dengan aktivitas produksi arang kayu. Namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah titik di pesisir kawasan tersebut disebut berkembang menjadi jalur keluar-masuk barang melalui pelabuhan rakyat yang minim pengawasan.
Letaknya yang strategis karena berdekatan dengan kawasan industri dinilai menjadi faktor yang membuat jalur laut di wilayah tersebut kerap dimanfaatkan untuk aktivitas bongkar muat tertentu.
Pertanyaan publik pun mengarah pada efektivitas pengawasan lintas instansi, mulai dari aparat kepolisian, otoritas kepelabuhanan, hingga unsur pengawasan distribusi BBM.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, instansi perhubungan, otoritas kepelabuhanan, maupun pihak manajemen PT Marcopolo terkait aktivitas yang terpantau di kawasan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi.
(Iskandar Chaniago/Tim)














