Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, darinya berhasil disita narkoba dengan dengan berat Bruto 9,94 Gram dari 29 paket siap edar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial UT (55) warga Dusun II RT.002 RW.003 Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap saat berada di Jl. Poros yang terletak di Desa Muara Mahat Baru pada Jum’at (1/5/2026) sekira pukul 10.45 Wib.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat, ” kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Muara Mahat Baru,”katanya.

 

Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.

 

“Tidak lama team opsnal mendapatkan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Poros Muara Mahat Baru dan langsung kita amankan,”jelasnya.

 

Selanjutnya pelaku diamankan dan di interogasi mengaku bernama berinisial UT. “Kemudian anggota reskrim mengamankan dan melakukan pengeledahan badan dan sepeda motornya,” ujar Kapolsek.

 

Lalu pelaku memberitahu kepada team bahwa pelaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di dalam sebuah kotak rokok Dji Sam Sue warna hitam yang di balut lak ban warna kuning yang di temukan di kantong celana kiri. “Saat di pengeledahan pada sepeda motor pelaku dan menemukan tas sandang merek PL Pololand warna hitam yang berada di dalam bagasi sepeda motor dan yang mana di temukan 29 paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 paket sedang,” ungkap Bambang.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Pimpin Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri

Pelaku juga menerangkan kepada team opsnal bahwa narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari RO yang bertempat tinggal di Bangkinang dengan sistem kerja sama dengan harga Rp.4.700.000. “dimana narkotika jenis Sabu terjual maka pelaku harus menyerahkan dan menyetorkan sejumlah uang penjualan narkotika tersebut kepada RO,” tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut.” Pelaku kita jerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kompol Y E Bambang Dewanto.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Berita Terbaru