Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Berdasarkan laporan warga mengenai dugaan transaksi narkoba yang sering terjadi di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, jajaran Polsek Kampar Kiri melaksanakan penyelidikan dan operasi penangkapan pada Sabtu malam (31‑10‑2026) sekira pukul 20.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perintah Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga, beserta personel opsnal memantau lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AH, pria berusia 26 tahun asal Kuok, saat berhenti di pinggir jalan lintas Kebun Durian‑Tibun.

 

Kapolres Kampar Akbp Boby putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, menjelaskan dari penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu bungkus kotak teh celup Sosro yang berisi paket diduga narkotika jenis sabu‑sabu. Berdasarkan keterangan awal tersangka, masih ada paket lain yang disembunyikan sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan berhasil mengamankan satu lagi paket sabu‑sabu yang dibungkus plastik hitam. Total barang bukti berupa dua paket sabu‑sabu dengan berat kotor mencapai 103,55 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol BM 2801 ZAO dan plastik kresek hitam.

Baca Juga:  Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Tapung Amankan Lima Pelaku Beserta 21,83 Gram Sabu-sabu  

 

“Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kami segera turunkan tim penyelidik untuk melacak dan menangkap pelaku. Tersangka berperan sebagai kurir pengiriman sabu‑sabu, dan hasil tes urine menunjukkan ia juga mengonsumsi narkoba tersebut,” ujar Kapolsek Kampar

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AH mengakui barang yang disita berasal dari seseorang berinisial BL yang berada di wilayah Jalan Pelita Pekanbaru. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang‑Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Kapolsek Kampar Kiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing‑masing ke pihak kepolisian. Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar
Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Berita Terbaru