Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Tapung Amankan Lima Pelaku Beserta 21,83 Gram Sabu-sabu  

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengamankan lima pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wib di sebuah rumah di Jalur IV, Desa Petapahan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto yang membenarkan peristiwa tersebut atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama Panit Opsnal Reskrim AIPTU Benny Reja dan anggota segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, informasi itu terbukti benar. Saat digerebek, kelima pelaku sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang menggunakan narkoba bersama-sama. Penangkapan berjalan aman tanpa perlawanan berarti.

Di hadapan saksi dari perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan ruangan. Ditemukan barang bukti berupa total 18 paket sabu-sabu serta sisa di atas kaca pirex, dengan berat keseluruhan mencapai 21,83 gram. Rinciannya: 1 paket terpisah, 13 paket di dalam kaleng permen merek Pagoda berwarna hitam, dan 4 paket tersimpan di dalam dompet kunci merek Toyota berwarna cokelat. Salah satu paket bahkan dibungkus lagi dengan uang kertas pecahan Rp2.000.

Baca Juga:  Temukan Kerangka Manusia, Polsek Tambang Himbau Warga Yang Merasa Kehilangan Segera Melapor!

Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut berada di depan pelaku berinisial BU (44). Ia mengakui kepemilikan dan mengaku mendapatkan pasokan itu dari seseorang berinisial KE di wilayah Jalur Hijau, Desa Kijang Rejo.

Kelima orang yang diamankan adalah BU (44) dan PU (38) selaku pengedar, serta MI (35), RE (24), dan TE (29) yang merupakan pengguna narkoba. Semuanya berdomisili di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa kelimanya telah melanggar ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Tapung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan pasokan yang lebih luas.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru