Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALO,- Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kampar, kali ini menimpa seorang anak berinisial M (6). Naasnya usai dicabuli korban mengalami luka robek dan pendarahan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dicabuli oleh ayah tirinya Y (42) warga Kecamatan Salo ini saat korban mandi di sungai. “Pelaku melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban, sehingga mengalami luka robek di bagian sensitifnya dan alami pendarahan hebat,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

 

Pelaku kita tangkap pada Jum’at (30/10/2026) sekira pukul 08.30 di salah satu mini market Kota Pekanbaru. Sebelumnya kita mendapat laporan dari orang tua korban pada Selasa (20/10/2026) lalu dan setelah dilakukan visum dan lengkapi barang bukti pelaku berhasil kita amankan.

 

Kejadian ini terbongkar pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 18.00 Wib ibu korban melihat anaknya menangis dan kesakitan dibagian alat kelaminnya. “Lalu ibu korban melihat alat kelamin korban telah mengeluarkan darah,”jelas Kasat.

 

Baca Juga:  Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Setelah itu, ibu korban menanyakan kepada korban apa penyebab. “Korban dengan polos mengatakan bahwa ayah tirinya telah melakukan persetubuhan secara paksa saat mandi di sungai sehingga alat kelamin korban luka robek dan mengalami pendarahan,”ungkap AKP I Gede .

 

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutan dan proses lebih lanjut.

 

Setelah barang bukti lengkap dan mengetahui keberadaan pelaku, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Mini market di wilayah Kota Pekanbaru.

 

Tim langsung menangkap pelaku di sebuah mini market di wilayah Kota Pekanbaru kemudian terhadap pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatan ini kita jerat Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” pungkas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar
Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan
Sentuhan Hati Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Serahkan Rumah Layak Huni untuk Ibu Suraya Lansia 73 Tahun
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98, LAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN DAN PENGABDIAN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar

Berita Terbaru