Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG ,- Usai sudah pelarian panjang PR (23), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sadis yang sempat membuat warga resah, akhirnya resmi terhenti yang terjadi Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berusia 23 tahun itu tak melawan saat diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang di kediamannya di Jalan Darma Bhakti, Kota Pekanbaru, pada Selasa (3/11/2026) dini hari.

 

Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian PR selama lebih dari dua bulan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini tanpa perlawanan berarti.

 

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta besi double stick yang digunakan untuk melumpuhkan korban.

 

Kejadian ini bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, korban bernama Alif Radhitya tengah melintas seorang diri mengendarai sepeda motor di Jalan Tuah Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang, Kapolres Kampar: Dukung Pendidikan Anak Istimewa, Wujudkan Kesetaraan

 

Di tengah jalan yang sepi, situasi mendadak berubah mencekam ketika korban dihadang oleh empat orang pria yang datang membonceng dua sepeda motor.

 

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menebar teror. Salah seorang pelaku menenteng senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya menghunus besi double stick.

 

Dibawah ancaman kekerasan fisik, korban tak berdaya saat kendaraannya dirampas paksa. Akibat insiden berdarah dingin itu, korban menderita kerugian materiil hingga Rp14 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Tambang.

 

Pengungkapan kasus ini terbongkar berkat pengembangan intensif aparat kepolisian yang sebelumnya telah meringkus seorang pelaku lain bernama CM alias Tian. Dari pengakuan Tian, polisi mengantongi nama-nama komplotannya, termasuk PR.

 

”Kami masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sampai akar-akarnya,” tegas AKP Aulia Rahman.

 

Kini, PR harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP jo Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Berita Terbaru