Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Dua pelaku pencurian dan kekerasan mendapatkan timah panas di kakinya, pasalnya pelaku nekat begal seorang wanita hingga tidak sadarkan diri pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 20.15 Wib lalu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya adalah BU (28) warga Jl. Padat Karya RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru dan RE (22) warga Jl. Toman Gg Mufakat RT 003 RW 007 Kel. Muarafajar Barat Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

 

Kejadian naas ini terjadi saat korban Yunita (52) warga Perum PT. Rama – rama Jaya RT 006 RW 002 Desa Petapahan Kec. Tapung melintasi Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. “Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,”ujarnya.

 

Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.

 

“Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi,”jelas Kapolsek.

 

Adapun barang – barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam yang didalamnya berisi Handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp.600.000 dan uang tunai didalam case Handphone sejumlah Rp.500.000.

Baca Juga:  Maut Mengintai Sidodadi! Gudang BBM Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi Pasca Kebakaran

 

*Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp.25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut,”terangnya.

 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil Profiling dan analisa Handphone korban. Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, beserta anggota untuk mendalami hasil Profiling dan analisa Handphone korban tersebut.

 

Tidak lama, Kanit Reskrim langsung memerintahkan Ps. Panit Opsnal Polsek Tapung AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Pendalaman keberadaan Handphone korban tersebut dan diperoleh bahwa posisi Handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

 

“Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama – sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban,” ungkap Kapolsek.

 

Dari mereka berhasil kita amankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BM 2320 ZAY dan Handphone Merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban. “Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,”tegas Kapolsek.***

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar
Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Berita Terbaru