Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- TAPUNGHULU,- Seorang pemuda NA (27) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung Hulu, pasalnya pelaku diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu. “Dari pelaku ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 Gram dan berat netto 6,06 gram,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu-sabu kita juga amankan barang bukti plasti clip kosong, sendok terbuat dari pipet, 3 mancis, tas selempang warna hitam, Handphone dan uang tunai Senilai Rp. 965.000. ” jadi pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Tapung Kembali Tanam Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Lebih lanjut IPTU Riko menjelaskan awal ditangkapnya pelaku, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Usai terima laporan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama diketahui pelaku berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto yang saat itu sedang duduk-duduk.

“Usia ditangkap pelaku kita lakukan penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti dari tas pelaku ini,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. “Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru