Polsek Tapung Hilir Amankan Pria di Kota Garo, 6 Paket Diduga Sabu Seberat 1,48 Gram Disita

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR (KAMPAR) — Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias I (51) beserta enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,48 gram.

 

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham, S.H dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.

 

“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di halaman samping rumah di wilayah RT 014/RW 002, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir,” ujar IPTU Riko Rizki Masri.

 

Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Perangkat Desa setempat.

 

Menurut Kapolsek, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

 

“Enam paket yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna merah yang berada di dalam tas selempang warna hitam,” jelasnya.

 

Selain enam paket diduga sabu, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Infinix warna putih, satu unit timbangan, satu sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, satu buku catatan warna merah, satu tas selempang hitam merek Sport, satu dompet warna merah serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya.

 

“Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan G di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir,” ungkap IPTU Riko.

 

Baca Juga:  Tumi Lompok Ayam Kacau dan Sambal Kacau Ramaikan Festival Kreatif Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri

Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan menuju rumah orang yang disebut oleh terduga pelaku di SP 2 Desa Kota Bangun.

 

Pengembangan tersebut turut disaksikan Perangkat Desa setempat. Namun saat petugas tiba dan melakukan pengecekan, rumah yang dituju ditemukan dalam keadaan kosong.

 

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Namun saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong,” terangnya.

 

Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek menambahkan, terhadap S juga dilakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

 

“Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif methamphetamine. Saat ini proses hukum masih terus berjalan dan perkara tersebut masih kami dalami, termasuk asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

 

Dalam perkara tersebut, S diduga berperan membawa, menguasai dan/atau menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau izin.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolsek Tapung Hilir menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkotika. Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkas IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

Selasa, 3 November 2026 - 18:12 WIB

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Berita Terbaru