Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat 

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,-Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial JI (34) warga Kelurahan Airtiris dan ER (40) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar, pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 00.30 Wib.

Kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah, JI ditangkap Kelurahan Airtiris dan ER ditangkap di rumahnya Desa Limau Manis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Dijelaskan Kapolsek, di TKP pertama dengan pelaku JI berhasil diamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu, Handphone dan uang tunai Rp 540 ribu. Dan TKP kedua dengan pelaku ER ditemukan 5 paket sabu-sabu, Handphone, uang Rp 340 ribu, seball plastik klip, timbangan digital dan kotak rokok. “Keduanya ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan saat melakukan penangkapan keduanya tidak ada melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek.

Awal penangkapan ini saat kita mendapatkan laporan masyarakat ada peredaran Narkoba di Kelurahan Air Tiris yang sangat meresahkan masyarakat. “Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar langsung menindak lanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud,”jelas AKP Asdisyah.

Baca Juga:  Polsek Kampar Ungkap Kasus Kedai Sembako, Tekan Kejahatan dan Lindungi Warga"  

Sampainya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku JI dan saat digeledah kita temukan 3 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang berada dalam penguasaannya. “Pelaku kita interogasi dan mengakui mendapat barang haram itu dari ER di Desa Limau Manis,”terangnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, Anggota kembali bergerak mencari keberadaan ER. “Saat itu diketahui pelaku ER berada di rumahnya dan langsung kita tangkap dan dari penggeledahan ditemukan 5 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya,”tutur Kapolsek.

Selanjutnya pelaku ER kita interogasi dan mengakui barang haram itu ia dapat dari BA yang ia jemput bersama JI di Pekanbaru. “Lalu keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru