
BANGKINANG — Persoalan akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh warga Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, akhirnya menemui titik temu. Warga Sei Jernih bersama pihak PT Agrinas Palma Nusantara sepakat membuka kembali palang akses jalan pada Jumat, 4 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan pertemuan antara warga Sei Jernih dan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyepakati lima poin yang menjadi komitmen bersama terkait sejumlah tuntutan masyarakat.
Dt. Eri Bakri selaku Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang bersama warga Sei Jernih menyampaikan bahwa pembukaan palang jalan dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama dan itikad baik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Lima poin yang disepakati tersebut meliputi:
Pertama, pihak perusahaan akan melakukan penyiraman terhadap jalan yang belum diaspal karena kondisi jalan tersebut dinilai menimbulkan debu dan mengganggu masyarakat. Penyiraman dilakukan minimal satu kali sehari dan maksimal dua kali sehari.
Kedua, terkait pekerjaan sosial, masyarakat Sei Jernih akan menyusun proposal pembangunan dari masing-masing RT yang berada di wilayah Sei Jernih. Proposal tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan kebutuhan pembangunan masyarakat kepada pihak perusahaan.
Ketiga, berkaitan dengan tuntutan mengenai 20 persen lahan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat secara penuh dengan mengedepankan hati nurani. Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa dalam waktu satu bulan ke depan, persoalan tersebut diharapkan dapat terpenuhi.
Keempat, terkait tenaga kerja, warga Sei Jernih meminta pihak perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat dengan kuota 20 persen warga Sei Jernih untuk dapat bekerja di perusahaan.
Kelima, mulai Januari 2027, warga meminta agar pengelolaan angkutan tidak lagi dilakukan oleh perorangan, melainkan dikelola melalui koperasi. Dengan demikian, keuntungan dari pengelolaan angkutan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, khususnya warga Sei Jernih.
Kedua belah pihak kemudian menyatakan sepakat terhadap lima poin yang telah dirumuskan tersebut. Atas dasar kesepakatan itu, warga Sei Jernih membuka kembali palang penutup akses jalan.
Namun, kesepakatan tersebut juga disertai penegasan dari masyarakat. Apabila lima poin yang telah disepakati tidak direalisasikan sesuai waktu yang telah ditentukan, maka Dt. Eri Bakri bersama warga Sei Jernih menyatakan akan kembali melakukan penutupan jalan sebagai bentuk tuntutan agar kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan.
“Kami membuka palang ini karena sudah ada kesepakatan bersama. Kami dari masyarakat tentu berharap apa yang sudah disepakati dapat direalisasikan oleh pihak perusahaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kalau tidak terlaksana, tentu masyarakat akan mengambil langkah selanjutnya sesuai kesepakatan,” tegas Dt. Eri Bakri.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut terus berlarut-larut. Warga berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat Sei Jernih.
“Yang kami inginkan adalah adanya manfaat yang jelas bagi masyarakat. Lima poin ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan kami akan mengawal pelaksanaannya,” lanjutnya.
Kesepakatan antara warga Sei Jernih dan PT Agrinas Palma Nusantara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kelurahan Pasir Sialang Suryati, SE., Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Dr. Eko Wahyu Nursitiyawan Besari, S.H., M.H., CPM., Bhabinkamtibmas Pasir Sialang Aiptu M. Lumba Harahap, S.H., perangkat lingkungan Sei Jernih, serta warga yang hadir.
Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, masyarakat berharap hubungan antara warga Sei Jernih dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara dapat berjalan lebih baik. Namun, masyarakat juga menegaskan akan terus mengawal lima poin kesepakatan hingga seluruhnya direalisasikan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara musyawarah, sekaligus memastikan keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.












