DPRD Riau Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Edi Basri: Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Riau menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Selain berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), aktivitas galian non-mineral tanpa izin juga dinilai menimbulkan persoalan lingkungan yang sulit dipulihkan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut dibahas Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, S.H., M.Si., bersama Sekretaris Komisi III Eva Yuliana dan anggota Komisi III Abdullah saat melakukan konsultasi dengan Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel CPM Yudi Wahyudi, Kamis (27/8/2026), di Kantor Pomdam.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Dalam kesempatan tersebut, Danpomdam yang merupakan bagian dari Satgas K3 terkait penertiban galian non-mineral menyatakan kesiapan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangannya.

 

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, menjelaskan bahwa Polisi Militer memiliki kewenangan khusus dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan prajurit.

 

“Polisi Militer itu hanya berurusan dengan penegakan hukum terhadap prajurit, bukan terhadap orang sipil,” jelas Edi Basri usai pertemuan.

 

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya prajurit yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka Pomdam siap mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

 

“Tetapi jika ada prajurit yang terlibat di dalam hal ilegal tadi, maka Pomdam siap untuk mendampingi dan berada di depan untuk melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pelaku yang berasal dari unsur lain, Edi menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh tebang pilih.

 

“Kita tidak memilah-memilih. Yang penting selain sipil, maka dia siap untuk melakukan penegakan hukumnya,” tegasnya.

 

Dorong Seluruh Tambang Memiliki Legalitas

 

Di sisi lain, DPRD Riau mendorong pemerintah agar seluruh aktivitas pertambangan galian non-mineral memiliki legalitas yang jelas.

 

Menurut Edi, legalitas tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, tetapi juga memastikan negara dan daerah memperoleh hak melalui pajak maupun kewajiban lainnya.

Baca Juga:  Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

 

“Sekarang ini kan lagi marak tambang-tambang ilegal. Tambang ilegal ini berpotensi menurunkan pendapatan kita. DPRD mendorong supaya setiap tambang itu legal,” katanya.

 

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan secara legal juga akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, terutama menyangkut kewajiban pengelolaan lingkungan dan pemulihan lahan.

 

Sebab, persoalan lingkungan menjadi salah satu dampak serius yang muncul ketika kegiatan pertambangan tidak disertai pengelolaan dan pemulihan lahan secara baik.

 

Edi mencontohkan kondisi yang terjadi di Desa Pulau Berandang, Kabupaten Kampar. Aktivitas penggalian disebut telah meninggalkan lubang-lubang besar yang kemudian berubah menjadi danau. Kondisi tersebut membuat sebagian lahan kehilangan fungsi produktifnya.

 

“Kita tidak ingin seperti yang terjadi di Desa Pulau Berandang. Berapa luas lahan di sana menjadi danau-danau besar yang tidak bisa lagi untuk pertanian, tak bisa lagi untuk hunian. Jadi menjadi lahan mati,” tegasnya.

 

Reklamasi Wajib Jadi Perhatian

 

Karena itu, DPRD Riau menilai kewajiban reklamasi dan pemulihan lahan harus menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas pertambangan.

 

Menurut Edi, ketika sebuah usaha pertambangan memiliki izin, terdapat konsekuensi berupa kewajiban pascatambang yang harus dipenuhi. Hal tersebut penting agar keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan tidak justru meninggalkan beban lingkungan bagi masyarakat maupun pemerintah.

 

“Kalau ini legal, pasti ada kewajiban pascatambang namanya,” katanya.

 

DPRD Riau berharap penertiban aktivitas galian ilegal dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Penegakan hukum juga diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.

 

Dengan langkah tersebut, penertiban diharapkan tidak sekadar menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mampu menjaga potensi PAD sekaligus mencegah semakin luasnya kerusakan lingkungan di Provinsi Riau.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANDAWA Kursus Mengemudi Pekanbaru, Belajar Aman dan Percaya Diri, Setir Jadi Ahli!
Warga Sei Jernih Tuntut 5 Poin kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Dt. Eri Bakri: Kami Beri Waktu 2×24 Jam
Konferensi Pers Ungkap Kasus 17 Hektar  Terbakar dan 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan
Siswa SESKOAD Gelar Diskusi Strategis di Polres Kampar, Pelajari Penanganan Karhutla yang Terpadu  
H. Edi Basri Hadiri Diklat Laskar Gerindra Riau di Danau Rusa, Beri Semangat Peserta
Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H. Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Senam Sehat dan Perlombaan
Tiga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polres Kampar di Desa Sei Jernih, Sita 4.25 Gram Sabu-sabu 
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:35 WIB

PANDAWA Kursus Mengemudi Pekanbaru, Belajar Aman dan Percaya Diri, Setir Jadi Ahli!

Selasa, 1 September 2026 - 12:32 WIB

Warga Sei Jernih Tuntut 5 Poin kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Dt. Eri Bakri: Kami Beri Waktu 2×24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Konferensi Pers Ungkap Kasus 17 Hektar  Terbakar dan 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Siswa SESKOAD Gelar Diskusi Strategis di Polres Kampar, Pelajari Penanganan Karhutla yang Terpadu  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:08 WIB

DPRD Riau Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Edi Basri: Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru