Konferensi Pers Ungkap Kasus 17 Hektar  Terbakar dan 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG,-Polres Kampar melaksanakan konferensi pers ungkap kasus pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kampar, berhasil tangkap 4 pelaku pembakaran dan menyebabkan 17 Hektar lahan yang terbakar, Senin (31/8/2026) sekira pukul 9.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dan didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata serta Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

 

Dalam keterangan Kapolres mengatakan tiga bulan terakhir di tahun 2026 kita berhasil amankan empat pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Tambang.

 

“Akibatnya 17 Hektar lahan terbakar dan 4 pelaku berhasil kita amankan. Dampaknya memang sangat merugikan dan dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru termasuk fasilitas umum seperti Bandara,”kata Kapolres.

 

Berkat usaha dan Tim gabungan akhirnya berhasil kita padamkan. “Hingga saat ini api berhasil dipadamkan namun Tim masih terus melakukan patroli untuk mencegah Karhutla,”terangnya.

 

Untuk diwilayahnya hukum Polres Kampar lainnya seperti Siak Hulu dan Tapung, disana Tim berhasil mencegah dengan cepat sehingga api tidak terlalu merambat. “Namun sampai saat ini kita terus melakukan monitoring dititik-titik rawan kebakaran,” pungkasnya.

 

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP I Gede menambah tiga pelaku yang diamankan yaitu berinisial S mantan Guru, Z penjaga sekolah dan N yang menyebabkan 15 Hektar lahan terbakar atas kelalaiannya. “Pelaku N ini hanya berniat membersihkan lahan, karena akan membalik nama lahan tersebut, namun dia api tidak bisa terkontrol dan mengakibatkan 15 Hektar lahan terbakar,”jelas Kasat.

Baca Juga:  KUNJUNGAN HARI KEDUA LEBARAN DI LAPAS BANGKINANG MEMBLUDAK, SITUASI TETAP AMAN DAN KONDUSIF

 

Sedangkan satu laporan kebakaran lahan dan hutan ini di Polsek Tambang yang terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada Selasa (18/8/2026) lalu.

 

Dikatakan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, pelaku berhasil diamankan oleh R seorang penjaga sekolah. “Pelaku R ini juga lalai, saat membakar sampah di tong sampah sekolah ia meninggalkan dan api merambat ke lahan sebelahnya,”ujar Kapolsek.

 

Setelah itu, masyarakat sekitar langsung melaporkan kejadian ke Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun dan anggota langsung ke TKP untuk mendapatkan api.

“Setelah itu, kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahuilah yang membakar sampah tersebut pelaku R,” tambahnya.

 

Namun saat itu, para pelaku dan barang bukti berupa kayu bekas kebakaran dan mancis ikut kita amankan.

 

Keempat pelaku kita jerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUH.Pidana.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANDAWA Kursus Mengemudi Pekanbaru, Belajar Aman dan Percaya Diri, Setir Jadi Ahli!
Warga Sei Jernih Tuntut 5 Poin kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Dt. Eri Bakri: Kami Beri Waktu 2×24 Jam
Siswa SESKOAD Gelar Diskusi Strategis di Polres Kampar, Pelajari Penanganan Karhutla yang Terpadu  
DPRD Riau Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Edi Basri: Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
H. Edi Basri Hadiri Diklat Laskar Gerindra Riau di Danau Rusa, Beri Semangat Peserta
Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H. Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Senam Sehat dan Perlombaan
Tiga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polres Kampar di Desa Sei Jernih, Sita 4.25 Gram Sabu-sabu 
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:35 WIB

PANDAWA Kursus Mengemudi Pekanbaru, Belajar Aman dan Percaya Diri, Setir Jadi Ahli!

Selasa, 1 September 2026 - 12:32 WIB

Warga Sei Jernih Tuntut 5 Poin kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Dt. Eri Bakri: Kami Beri Waktu 2×24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Konferensi Pers Ungkap Kasus 17 Hektar  Terbakar dan 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Siswa SESKOAD Gelar Diskusi Strategis di Polres Kampar, Pelajari Penanganan Karhutla yang Terpadu  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:08 WIB

DPRD Riau Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Edi Basri: Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru