Tiga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polres Kampar di Desa Sei Jernih, Sita 4.25 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG,- Tiga pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Minggu (23/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yaitu RI (36) warga Pasir Sialang, EK (19) warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang dan RO ( 38) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, “benar ketiga pelaku kita tangkap, salah satunya seorang perempuan dan mereka ini pengedar. Karena itu mereka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”kata Kasat.

 

Lebih lanjut Kasat menambah bahwa dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil kita amankan 2 paket sabu dengan berat 4.25 gram, plastik klip, kotak rokok merk Marlboro Filter Black dan tiga Handphone. “Mereka ini cukup meresahkan masyarakat, karena menjual sabu-sabu di Desa Sei Jernih,”ujarnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang

 

Awal penangkapan ketiga pelaku ini tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku RI di samping rumah warga yang berada di Desa Sei Jernih Kecamatan Bangkinang.

 

“Pelaku kita geledah yang disaksikan perangkat desa ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Marlboro filter black yang ditemukan dibawah kursi tempat pelaku RI duduk,”jelasnya.

 

Pelaku RI kita diinterogasi dan mengakui mendapat sabu-sabu dari pelaku EK dan RO. “Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil kita amankan pelaku EK dan RO yang sedang berada dirumahnya di Lingkungan Teratak, Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang,” terang IPTU Rifles.

 

Dari keterangan pelaku EK dan RO, ia mendapat barang haram tersebut dari KO (DPO) yang berdomisili di Pekanbaru, keduanya juga mengakui bahwa sabu yang ada pada pelaku RI tersebut diperoleh dari mereka berdua.

“Kemudian para pelaku ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. Dan saat dilakukan tes urine, mereka positif mengandung Met Amphetamin,”tegas Kasat Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto Ungkap Kasus Curat di Tapung, Satu Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Pelaku Lain Masih DPO
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 
Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)
Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru
Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:27 WIB

KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto Ungkap Kasus Curat di Tapung, Satu Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Pelaku Lain Masih DPO

Jumat, 6 November 2026 - 04:28 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 

Jumat, 6 November 2026 - 04:18 WIB

Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)

Kamis, 5 November 2026 - 14:00 WIB

Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Berita Terbaru