Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA,- JA (25) warga Kecamatan Bangkinang Kota ini harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya ia nekat mencabuli anak laki-laki M (4) tidak hanya itu, ia juga disulut dengan api rokok dan ancam korban.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapatkan laporan itu, pelaku langsung kita tangkap ditempat kerjanya di Gedung TK salah satu di Kecamatan Bangkinang Kota,” ungkap Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Jum’at (6/11/2026).

 

Kejadian ini bermula ibu korban R (34) pada Rabu (4/11/2026) sekira pukul 12.00 Wib ia menanyakan tentang luka bakar dikaki kanan korban dan korban mengatakan kakinya disulut api rokok oleh pelaku yang merupakan tukang bangunan di tempat korban sekolah.

 

Ibu korban pun menanyakan kepada anaknya “kenapa gitu? dan saat itu korban mengakui serta menceritakan kepadanya bahwa korban dibawa oleh pelaku kebelakang sekolah dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang. “Dibelakang itulah lelah memasukkan kemaluannya ke lubang anus korban (sodom) sebanyak 3 kali, pelaku juga cium korban dan gigit korban oleh pelaku,”jelas Kasat.

 

Tidak sampai disitu pelaku juga melakukan kekerasan seksual lainnya juga pada korban, setelah melakukan hal tersebut pelaku mengancam korban dengan kata – kata “awas jangan kamu ceritakan kepada orang tua mu” sambil menyulutkan api rokok di kaki korban.

Baca Juga:  Polsek Tapung Tangkap Narkoba, Warga Desa Sumber Makmur Apresiasi Kinerja Polisi

 

“Atas kejadian tersebut ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut”ujarnya.

 

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan visum korban, pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 13.00 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku yang sedang berada di Tempat kerjanya di Gedung TK.

” Pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan berarti yang mana saat itu ia sedang bekerja di gedung tersebut,”terang AKP I Gede.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 473 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 415 huruf b Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”tegas Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)
Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru
Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:28 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 

Jumat, 6 November 2026 - 04:18 WIB

Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)

Kamis, 5 November 2026 - 14:00 WIB

Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

Berita Terbaru

Uncategorized

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 

Jumat, 6 Nov 2026 - 04:28 WIB