Polsek Kampar Ungkap Kasus Kedai Sembako, Tekan Kejahatan dan Lindungi Warga”  

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- Kampar – Keseriusan Polsek Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya kembali terbukti dengan diungkapnya kasus pencurian minyak goreng di Jalan Pasar Usang, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Rabu dini hari (25/2/2026). Kasus ini diungkap berkat laporan dari pelapor, HY, yang kehilangan sejumlah barang dagangannya dari warung miliknya.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik warung menemukan kondisi barang dagangannya di dalam warung berserakan dan beberapa di antaranya hilang, termasuk 5 tabung gas ukuran 3 kg, 4 papan telur bebek, 4 kardus minyak goreng merk Minyak Kita, dan 15 kilogram gula pasir. Dalam rekaman CCTV yang diperiksa, terlihat seorang pelaku tak dikenal memasuki warung dan menggasak barang sekitar pukul 01.00 WIB. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,265.000.-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin IPDA David Gusmanto lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka berhasil mengamankan seorang pria bernama TK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini tidak terbukti sebagai pelaku utama.

Dalam pengembangan kasus, polisi mendapatkan informasi bahwa ada Pelaku utama, bernama CL, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara, pelaku RE yang berusia 29 tahun akhirnya diamankan hari Jumat (6/3/2026) usai mengantarkan barang hasil curian berupa 12 pcs minyak goreng merk Minyak Kita dari rumah pelaku CL di wilayah Seberang Air Tiris.

Pelaku RE sendiri mengaku bekerja sama dengan pelaku CL sebagai pengedar barang curian. Barang bukti berupa 12 pcs minyak goreng tersebut disita dan kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyidikan. Polisi saat ini masih memburu pelaku CL yang dinyatakan sebagai pelaku utama dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku RE mengakui bersama CL (DPO) melakukan aksi pembongkaran dan pencurian di tiga lokasi toko dan kedai harian di Pasar Air Tiris, yaitu:

1. Toko Sembako Yandri pada 19 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 7.000.000,-

Baca Juga:  Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok  

2. Toko Buah Uda sekitar bulan Desember 2025 dengan kerugian sekitar Rp 3.000.000,-

3. Toko Harian Hendra pada 25 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 2.300.000,-

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 12 juta.

Kasus ini dijerat Pasal 479 ayat (1) jo Pasal 477 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 482 KUHP.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir kejahatan ekonomi di wilayahnya. “Pengungkapan kasus pencurian ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk aksi pembongkaran kedai harian di Pasar Air Tiris yang marak belakangan ini. Kami garap secara serius melalui razia dan patroli intensif secara terpadu,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, “Kami mengimbau kepada warga agar lebih waspada dan melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Semakin dini kita tangani, maka potensi kerugian dan gangguan kamtibmas dapat diminimalisir. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.”

Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku utama CL yang masuk daftar pencarian orang (DPO

Selain itu, seorang warga bernama Agus dari Kecamatan Kampar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan keras Polsek Kampar. “Luar biasa buat Polsek Kampar dan atas nama masyarakat Kampar, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kampar di bawah komando AKP. Asdisyah Mursyid, yang cepat mengungkap kasus pencurian dan pembongkaran warung harian di Kelurahan Air Tiris. Bravo untuk Polsek Kampar! Semoga ini menjadi contoh bahwa aparat kepolisian serius menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Bravo!”

Dengan kata-kata tegas dan aksi nyata, Polsek Kampar kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, serta menindak tegas aksi kejahatan yang merugikan warga.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru