Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet masih dalam Penyelidikan  

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengeluarkan klarifikasi terkait video viral yang disampaikan oleh DR. Fredy Simanjuntak, SH., MH, yang merupakan kuasa hukum korban dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian tanah timbun dan pengrusakan tanaman karet. Kasus yang diketahui terjadi pada tanggal 15 Juni 2025 di Desa Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, dengan korban atas nama Bonaventure, masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan pada hari Sabtu (2/5/26) bahwa Kami telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan oleh DR. Fredy Simanjuntak sebagai kuasa hukum korban. Setelah melakukan gelar perkara awal, penyidik telah menyimpulkan bahwa perlu dilakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi dan terlapor untuk memperjelas peristiwa yang terjadi serta menentukan identitas yang menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

 

Beliau menambahkan bahwa untuk mendukung proses penyidikan, penyidik telah mengambil keterangan tambahan terhadap saksi atas nama Sanjaya. “Selanjutnya, penyidik akan terus mengambil keterangan tambahan terhadap saksi-saksi lain dan juga pihak terlapor guna mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh terkait perkara ini. Kami juga telah memberitahukan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada pelapor melalui kuasa hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 

 

Dalam pertemuan yang dilakukan pada hari Jumat (01/05/2026), kuasa hukum korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena pengaduan telah ditindaklanjuti dengan baik. Kuasa hukum juga menyampaikan harapan agar perkara dapat ditangani secara profesional dan korban dapat memperoleh keadilan, dengan proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Kami memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Kasat Reskrim.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru