Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Seorang pria berinisial Lah (49) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung, pada Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 15.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Garuda Sakti, KM 13 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung darinya berhasil diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor 6,81 Gram dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Ia diduga seorang pengedar dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat,”kata Kapolsek.

 

Awal penangkapan pelaku ini saat kita mendapatkan Informasi dan keluhan masyarakat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Karya Indah.

Menindak lanjuti hal tersebut Kanit Reskrim Polsek tapung IPTU Syahrial memerintah kan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reja dan anggota melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.

 

“Setelah melakukan penyelidikan team opsnal Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada dipinggir Jl. Garuda Sakti KM 13 Desa Karya Indah,”jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Terungkap – TIM Resmob Polres Kampar Amankan Satu Tersangka Di Pekanbaru

 

Selanjutnya Team langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 dompet kecil warna coklat didalam kantong celana depan sebelah kanan yang berisikan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

 

“Pelaku kita interogasi mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang UC dengan sistim buang di pinggir Jl Riau Ujung Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru,”ungkap Kompol Bambang.

 

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”pungkas Kapolsek Tapung.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru