CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiitee (CIC) menyoroti praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satpas Bekasi Kota kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mengeluhkan masih adanya calo yang secara bebas menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Dimana praktik percaloan tersebut, karena pelayanan yang seharusnya transparan dan mudah justru diwarnai keberadaan para calo yang menawarkan jalur cepat yang diduga dipelihara oleh oknum APH.

Ketua Umun CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Saya kecewa sebagai pegiat anti korupsi melihat carut marut pengurusan SIM di Kota Bekasih,malah berita yang dimuat oleh beverapa media online di minta Takedown oleh seorang bernama Hakim melalui seorang pemred disalah satu media, jelas ini membuat saya semakin geram dan benar ada praktik kotor dimana saat hendak mengurus SIM, justru banyak yang menawarkan bantuan melalui calo. Seolah-olah praktik seperti ini sudah biasa terjadi.
Tarif yang ditawarkan oleh para calo untuk pembuatan SIM C berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, sementara untuk SIM A mencapai Rp600 ribu hingga Rp800 ribu,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Rabu (11/6/2026) di Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

R.Bambang.SS menambahkan, setiap ada pemberitaan yang terkait pratik kotor pengurusan SIM selalu ditutupi padahal, berdasarkan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi pembuatan SIM baru hanya:
SIM A : Rp120.000
SIM C : Rp100.000
Belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat administrasi.

Dari hasil Investigasi yang dulakukan CIC, terdapat para calo yang mengaku bisa proses jalur cepat, ada dugaan praktik ini dubackingi oknum yang sudah berjalan lama, sehingga dapat pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kepala UPT Puskesmas Meskom Suharsanto dan Staf Disdalduk-KB Siti Suryani Berpulang ke Rahmatullah

CIC menilai, ada perbedaan biaya yang cukup mencolok tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap praktik percaloan di lingkungan pelayanan SIM. Sejumlah pihak meminta agar dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut dapat ditelusuri secara profesional dan transparan.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengungkapkan,”Saya meminta tegas kepada Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas dan mencopot oknum Polisi yang membackingi dan terlibat dalam pratik kotor ini,sehingga pelayanan publik harus bersih dari praktik kotor dan percaloan. Jika ada pihak yang terlibat menyalahgunakan kewenangan, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin menurun,”papar R.Bambang.SS.

Menurutnya, praktik percaloan tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, apabila dalam proses penerbitan SIM ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau manipulasi administrasi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang relevan dalam KUHP. Sementara apabila terdapat penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya, dapat dikenakan sanksi pidana maupun etik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

R.Bambang.SS mengatakan,”Masyarakat berharap Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan yang berkembang.Apa lagi ada permintaan Takedown berita ini jelas pratik kotor pengurusan SIM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(ARIFIN.NST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina
Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan
Pemerintah Desa Prapat Tunggal Laksanakan Kegiatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu
KOTI Pemuda Pancasila Pekanbaru Jalin Silaturahmi ke Kecamatan Rumbai Timur
Mafia BBM Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Sagulung Batam, Solar Hasil “Kencingan Kapal” Didistribusikan ke Perusahaan
Jontra Volta Dinilai Kooperatif Ikuti Persidangan, Ketidakhadiran Makhruflis Tiga Kali Berturut-Turut Jadi Sorotan
69 Jembatan Tuntas, Brimob Polda Riau berikan akses masyarakat kian mudah dan aman
BEM KRISTIANI SELURUH INDONESIA DESAK POLRI SEGERA SELIDIKI PKS YANG MEMBELI TBS PETANI DI BAWAH HARGA RESMI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35 WIB

IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:02 WIB

CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:01 WIB

Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:59 WIB

Pemerintah Desa Prapat Tunggal Laksanakan Kegiatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:33 WIB

Mafia BBM Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Sagulung Batam, Solar Hasil “Kencingan Kapal” Didistribusikan ke Perusahaan

Berita Terbaru