
BANGKINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Mafirion, pada Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan sekaligus meninjau secara langsung penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari pelaksanaan program pembinaan warga binaan hingga kondisi sarana dan prasarana di lingkungan lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, H. Mafirion menyoroti pentingnya optimalisasi program pembinaan warga binaan di tengah tantangan kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang masih dihadapi sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya, persoalan overkapasitas membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan kualitas pembinaan agar warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Ia menegaskan, penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Selain menyoroti persoalan overkapasitas, H. Mafirion juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan pemasyarakatan melalui pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Bapas memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama terkait pelaksanaan sistem pemidanaan serta pembimbingan kemasyarakatan.
“ Kami berharap pelaksanaan pembinaan di Lapas dapat terus dioptimalkan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk persoalan overkapasitas. Penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk keberadaan Bapas, menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan pemidanaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Mafirion.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan perhatian yang diberikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.
Menurut Alexander, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Tentunya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga berharap adanya dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal,” ujar Alexander.
Ia berharap, melalui perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang semakin baik, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kemanusiaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan sinergi antara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong perbaikan sistem pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Selain menjadi sarana pengawasan, kunjungan ini juga diharapkan menghasilkan masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan, termasuk persoalan overkapasitas dan penguatan peran Bapas.
Dengan demikian, sistem pemasyarakatan diharapkan semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.
(Indra Castra)













