Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Peredaran Narkoba, Berhasil amankan 5,71 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARUTARA,- Polsek Kampar tangkap dua pelaku peredam Narkoba di

RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara Kabupaten Kampa pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yaitu KO (29) warga Dusun Pulau tengah RT 02 RW 01 Desa Sawah , Kecamatan Kampar Utara dan IL (43) warga RT 001 RW 003 Dusun 2 Desa Muaramahat baru , Kecamatan Tapung.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan kedua pelaku itu. “Ia dua pelaku kita tangkap saat berada di Desa Muara Jalai dan sita 15 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,71 gram,”katanya.

 

Penangkapan pelaku ini berawal aaat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindak lanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara, Kabupaten Kampar.

 

“Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara,”jelasnya.

Baca Juga:  BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampar Diperkirakan Sangat Tinggi

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial KO.

 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada KO ditemukan 15 (Lima Belas) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak rokok merk link yang berada dalam penguasaannya,” terang Kapolsek.

 

Setelah itu, dilakukan interogasi awal terhadap KO, yang mana yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari pelaku IL. “Usia pengakuan pelaku KO, kita langsung bergerak melakukan penangkapan pada IL yang saat itu berada di Desa Kinantan kecamatan Tapung,”tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku IL dan mengakui telah memberikan atau menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada KO dan juga mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama AR yang saat ini berstatus DPO. “Keduanya langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas AKP Asdisyah Mursyid.***

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru