Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Peredaran Narkoba, Berhasil amankan 5,71 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARUTARA,- Polsek Kampar tangkap dua pelaku peredam Narkoba di

RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara Kabupaten Kampa pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yaitu KO (29) warga Dusun Pulau tengah RT 02 RW 01 Desa Sawah , Kecamatan Kampar Utara dan IL (43) warga RT 001 RW 003 Dusun 2 Desa Muaramahat baru , Kecamatan Tapung.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan kedua pelaku itu. “Ia dua pelaku kita tangkap saat berada di Desa Muara Jalai dan sita 15 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,71 gram,”katanya.

 

Penangkapan pelaku ini berawal aaat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindak lanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara, Kabupaten Kampar.

 

“Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara,”jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Dampingi Bupati dan Forkopimda Tinjau Pos Terpadu Lebaran, Pastikan "Mudik Aman, Keluarga Bahagia" Terwujud

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial KO.

 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada KO ditemukan 15 (Lima Belas) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak rokok merk link yang berada dalam penguasaannya,” terang Kapolsek.

 

Setelah itu, dilakukan interogasi awal terhadap KO, yang mana yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari pelaku IL. “Usia pengakuan pelaku KO, kita langsung bergerak melakukan penangkapan pada IL yang saat itu berada di Desa Kinantan kecamatan Tapung,”tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku IL dan mengakui telah memberikan atau menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada KO dan juga mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama AR yang saat ini berstatus DPO. “Keduanya langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas AKP Asdisyah Mursyid.***

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Kampar Hadiri Visitasi Kemenkes RI untuk Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Majelis Zikir Kampar di Hati Gelar Kajian Agama Rutin di Kediaman Dinas Wabup Kampar
Sebanyak 1.071 Penerima Manfaat Tahap I Tahun 2026, Wakil Bupati Kampar Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
Polsek Tapung Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak, Amankan Tersangka Usia 19 Tahun
Warga Desa Pantai Cermin Ditangkap Polsek Tapung, Temukan Sabu-sabu 2 Gram Dari Pelaku 
H. Ahmad Taridi, S.HI., M.M Apresiasi Semarak Hari Anak Nasional 2026 di Taman Kota Bangkinang
Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Desa Kapau Jaya, Sita 1,20 Gram Sabu-sabu 
Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet masih dalam Penyelidikan  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:03 WIB

Wabup Kampar Hadiri Visitasi Kemenkes RI untuk Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:55 WIB

Majelis Zikir Kampar di Hati Gelar Kajian Agama Rutin di Kediaman Dinas Wabup Kampar

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:27 WIB

Sebanyak 1.071 Penerima Manfaat Tahap I Tahun 2026, Wakil Bupati Kampar Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:56 WIB

Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Peredaran Narkoba, Berhasil amankan 5,71 Gram Sabu-sabu 

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:49 WIB

Polsek Tapung Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak, Amankan Tersangka Usia 19 Tahun

Berita Terbaru