Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Peredaran Narkoba, Berhasil amankan 5,71 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARUTARA,- Polsek Kampar tangkap dua pelaku peredam Narkoba di

RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara Kabupaten Kampa pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yaitu KO (29) warga Dusun Pulau tengah RT 02 RW 01 Desa Sawah , Kecamatan Kampar Utara dan IL (43) warga RT 001 RW 003 Dusun 2 Desa Muaramahat baru , Kecamatan Tapung.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan kedua pelaku itu. “Ia dua pelaku kita tangkap saat berada di Desa Muara Jalai dan sita 15 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,71 gram,”katanya.

 

Penangkapan pelaku ini berawal aaat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindak lanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara, Kabupaten Kampar.

 

“Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara,”jelasnya.

Baca Juga:  H. Yurnalis Basri: Saatnya Domino Bangkit sebagai Olahraga Resmi, Bukan Lagi Identik dengan Judi

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial KO.

 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada KO ditemukan 15 (Lima Belas) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak rokok merk link yang berada dalam penguasaannya,” terang Kapolsek.

 

Setelah itu, dilakukan interogasi awal terhadap KO, yang mana yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari pelaku IL. “Usia pengakuan pelaku KO, kita langsung bergerak melakukan penangkapan pada IL yang saat itu berada di Desa Kinantan kecamatan Tapung,”tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku IL dan mengakui telah memberikan atau menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada KO dan juga mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama AR yang saat ini berstatus DPO. “Keduanya langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas AKP Asdisyah Mursyid.***

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru