Warga Desa Pantai Cermin Ditangkap Polsek Tapung, Temukan Sabu-sabu 2 Gram Dari Pelaku 

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Seorang pemuda berinisial BO (27) warga Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ditangkap di halaman rumahnya dan temukan barang bukti di topi yang digunakannya yaitu sabu-sabu dengan berat bruto 2 Gram pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 19.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan pelaku sudah meresahkan masyarakat. “Banyak laporan peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin dan team langsung melakukan penyelidikan,”katanya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal saat kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantai Cermin.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung dan anggota melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut. “Lalu team opsnal mendapatkan seorang laki-laki yang sedang jalan keluar dari sebuah rumahnya dan langsung menangkap pelaku,”jelasnya.

 

Selanjutnya pelaku kita interogasi mengaku bernama BO dan tim opsnal mengamankan dan melakukan pengeledahan badan dan ditemukan

Baca Juga:  Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 paket sedang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam topi yang di pakai pelaku, 1 paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu didalam saku celana depan sebelah kanan pelaku, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dibelakang casing Handphone pelaku, plastik klip bening ukuran besar didalam topi yang digunakan oleh pelaku, plastik klip bening ukuran sedang, 17 plastik klip bening ukuran kecil, kaca pirex, 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik di dalam saku celana belakang sebelah kiri pelaku.

“Pelaku mengatakan barang haram itu di peroleh dari DE yang bertempat tinggal di Desa Pantai Cermin,”ujarnya.

 

Pelaku juga mengaku ia kerja sama sistem kerja dengan harga Rp.1.500.000,yang mana apabila narkotika jenis sabu tersebut terjual maka BO harus menyerahkan dan menyetorkan uang penjualan narkotika tersebut melalui DE.”Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kompol Bambang Dewanto.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru