Batam – Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di kawasan industri Sekupang, Kota Batam, menuai perhatian. Proyek yang berlokasi tepat di depan PT Volex, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, itu disebut telah berlangsung hampir satu bulan, namun minim informasi terkait identitas pelaksana maupun legalitas kegiatan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan alat berat hilir mudik melakukan pengerukan bukit dan pemerataan lahan. Truk lori roda 10 tampak keluar-masuk lokasi mengangkut material tanah. Di tengah aktivitas yang berlangsung cukup intens, tidak terlihat papan informasi proyek yang umumnya memuat identitas pekerjaan, penanggung jawab, hingga dasar perizinan.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih di area yang sama juga berdiri plang milik BP Batam yang mengindikasikan lahan masih berada dalam pengawasan. Kondisi ini kemudian memantik sorotan publik mengenai kepastian administrasi dan legalitas proyek yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pria bernama Ridwan, yang mengaku sebagai pengawas lapangan, menyebut pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. Menurutnya, kawasan itu direncanakan akan dibangun fasilitas workshop.
“Sudah berjalan sekitar sebulan. Luas lahannya kurang lebih dua hektare dan rencananya untuk workshop. Pemilik lahannya perusahaan dari Batu Ampar, tapi saya kurang tahu nama perusahaannya. Coba hubungi Ikwan,” ujar Ridwan saat ditemui di lokasi, Kamis (28/5).
Namun, ketika ditanya terkait legalitas kegiatan, Ridwan mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen perizinan yang dimiliki pihak pengelola proyek.
Padahal, aktivitas cut and fill pada umumnya diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan hidup seperti UKL-UPL atau AMDAL—tergantung skala kegiatan—hingga izin pemanfaatan lahan, khususnya di wilayah Batam yang sebagian besar berada dalam status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
Absennya informasi terbuka mengenai identitas perusahaan pelaksana maupun dokumen legalitas proyek membuat publik berharap adanya langkah verifikasi dari instansi terkait.
Pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum didorong untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga laporan ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan yang disebut berada di balik proyek tersebut masih terus dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.
Tim Investigasi / Iskandar Chaniago














