
KAMPAR – Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, S.H., M.H., (Dt. Majosati), bersama Satuan Tugas Tim Reaksi Cepat (Satgas TRC) BPBD Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Kepala Desa Pulau Gadang bersama Satgas TRC BPBD Kabupaten Kampar tersebut merupakan bentuk respons terhadap kejadian longsor yang berdampak pada kondisi jalan di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penanganan darurat sekaligus meminimalkan risiko bagi masyarakat yang melintas.
Setibanya di lokasi, personel Satgas TRC BPBD Kabupaten Kampar langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pulau Gadang untuk membahas langkah penanganan darurat, kondisi jalan yang terdampak, serta upaya menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Sebagai langkah awal, petugas melakukan penimbunan menggunakan material pasir dan tanah pada bagian jalan yang terdampak longsor. Penanganan sementara ini dilakukan untuk membantu memperbaiki kondisi area terdampak sambil mempertimbangkan langkah penanganan lanjutan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, S.H., M.H., Dt. Majosati, menyambut baik keterlibatan Satgas TRC BPBD Kabupaten Kampar dalam penanganan kejadian tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa dan petugas penanggulangan bencana sangat penting agar langkah penanganan dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Sinergi antara Pemerintah Desa Pulau Gadang dan BPBD Kabupaten Kampar diharapkan dapat mempercepat upaya penanganan darurat, mengurangi potensi risiko, serta membantu menjaga akses jalan agar tetap aman bagi masyarakat.
Selain melakukan penanganan awal, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan terdampak longsor. Warga diminta tidak mendekati bagian tanah yang masih labil serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pergerakan tanah atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penanganan darurat ini menjadi langkah awal dalam mengurangi dampak bencana tanah longsor di Desa Pulau Gadang. Koordinasi lanjutan antara pemerintah desa dan BPBD Kabupaten Kampar diharapkan terus dilakukan hingga penanganan yang lebih optimal dapat diwujudkan.
Salam Tangguh!
Salam Kemanusiaan!
Syofian, S.H., M.H., (Dt. Majosati)
Lp. Indra Ef..














