Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,- Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria JU (43) yang nekat mencabuli ponakannya sendiri A (11) sejak Agustus tahun 2023 lalu.

“Kejadian baru di ketahui oleh Ibunya pada Februari 2026 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa naas ini terjadi di Kecamatan Tambang, “pelaku merupakan paman kandung korban yang mana orangtunya pergi ke Malaysia untuk bekerja dan korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tambang,” kata Kasat.

Setelah melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pada Kamis (16/4/2026) pelaku kita tangkap di rumahnya di Pekanbaru. ” Pelaku terbukti melanggar Pasal tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaiamana dimaksud dalam pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) Huruf b dan pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum Pidana,”terang AKP I Gede.

Diterangkan Kasat, kejadian ini berawal Kamis (8/2/2026) lalu sekira pukul 19.30 Wib. Dimana korban merasa sudah tidak tahan lagi dan mengadu kepada Ibunya N. ” Korban mengatakan bahwa Pelaku JU telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali sejak tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  8 Personel Polres Kampar Raih Penghargaan Kapolda Riau, Berhasil Ungkap Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Dimana pelaku JU ini adik kandung dari ibu korban, kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban. “Aksinya berulang kali dan yang pertama pada bulan Agustus 2023 yang mana saat itu ibu korban berada di Malaysia menjadi TKW sehingga korban tinggal bersama nenek di rumah tersebut,”tambah Kasat.

Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam korban dengan cara “JANGAN BILANG SAMA NENEK DAN IBU KALAU DIBILANG NANTI KAMU AKU CUBIT ATAU AKU PUKUL”, Atas pengaduan korban tersebut, ibu korban membuat laporan ke Polres Kampar untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan saksi-saksi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni, beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim menemukan pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

(L/P. Indra Ef..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru