Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,- Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria JU (43) yang nekat mencabuli ponakannya sendiri A (11) sejak Agustus tahun 2023 lalu.

“Kejadian baru di ketahui oleh Ibunya pada Februari 2026 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa naas ini terjadi di Kecamatan Tambang, “pelaku merupakan paman kandung korban yang mana orangtunya pergi ke Malaysia untuk bekerja dan korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tambang,” kata Kasat.

Setelah melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pada Kamis (16/4/2026) pelaku kita tangkap di rumahnya di Pekanbaru. ” Pelaku terbukti melanggar Pasal tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaiamana dimaksud dalam pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) Huruf b dan pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum Pidana,”terang AKP I Gede.

Diterangkan Kasat, kejadian ini berawal Kamis (8/2/2026) lalu sekira pukul 19.30 Wib. Dimana korban merasa sudah tidak tahan lagi dan mengadu kepada Ibunya N. ” Korban mengatakan bahwa Pelaku JU telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali sejak tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim Raga Res Kampar Patroli Malam Minggu Di Bangkinang, Himbau Warga Jaga Kamtibmas – Situasi Aman Dan Kondusif

Dimana pelaku JU ini adik kandung dari ibu korban, kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban. “Aksinya berulang kali dan yang pertama pada bulan Agustus 2023 yang mana saat itu ibu korban berada di Malaysia menjadi TKW sehingga korban tinggal bersama nenek di rumah tersebut,”tambah Kasat.

Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam korban dengan cara “JANGAN BILANG SAMA NENEK DAN IBU KALAU DIBILANG NANTI KAMU AKU CUBIT ATAU AKU PUKUL”, Atas pengaduan korban tersebut, ibu korban membuat laporan ke Polres Kampar untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan saksi-saksi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni, beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim menemukan pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

(L/P. Indra Ef..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tapung Melalui Bhabinkamtibmas Desa Flambayan Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
HUT BHAYANGKARA KE-80 MERIAHKAN – LINTAS SEKTOR GELAR GOTONG ROYONG DI JEMBATAN LIMA’U MANIS, HUBUNGKAN KECAMATAN KAMPAR DAN KAMPAR UTARA  
Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  
Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
Rp. 6 miliar pinjaman pribadi atas dasar kepercayaan, uang hasil jual tanah keluarga, bayar bunga 190 juta per bulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Kapolsek Tapung Melalui Bhabinkamtibmas Desa Flambayan Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WIB

HUT BHAYANGKARA KE-80 MERIAHKAN – LINTAS SEKTOR GELAR GOTONG ROYONG DI JEMBATAN LIMA’U MANIS, HUBUNGKAN KECAMATAN KAMPAR DAN KAMPAR UTARA  

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB

Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

Berita Terbaru