Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka nekat menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC dengan modus rental selama 5 hari.

Kedua pelaku yaitu RU (50) dan SU (55) warga Jalan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Yang dilaporkan oleh korban Gutmet Sianturi (44) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku di laporkan korban pada Rabu (20/5/2026) lalu, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya tidak dikembalikan oleh kedua pelaku selama 10 hari,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

Kejadian ini berawal Minggu (10/5/2026) kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil milik korban selama 5 hari dari tanggal 10/5/2026 sampai tanggal 15/5/2026.

“Pelaku saat itu mengaku merental mobil dengan tujuan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir ke rumah mertuanya,”kata Kapolsek.

Setelah itu, korban menyerahkan mobil kucing dan STNK mobil kepada kedua pelaku.”Namun pelaku tidak mengembalikan hingga 10 hari. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih,”terang Kompol Bambang.

Baca Juga:  Eko Sutrisno Hadiri Festival Kreatif Lipat Kain, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung mengintrogasi kedua pelaku .

“Keduanya mengakui bahwa telah menggelapkan mobil milik korban dengan cara merental mobil korban selama 5 hari,”ujarnya.

Pelaku saat itu juga mengakui telah menyerahkan mobil tersebut ke orang lain atas nama SU di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengganti jaminan yang sebelumnya digadaikan atas pinjaman uang pelaku. “Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban setelah korban memeriksa mobil miliknya dan menemukan bahwa mobil miliknya sudah diserahkan kepada orang lain oleh pelaku,”tambah Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut. “Kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka,”tegas Kompol Bambang.***

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026
Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
SEBULAN BEROPERASI TANPA KEJELASAN? Aktivitas Cut and Fill di Depan PT Volex Sekupang Disorot, Legalitas Dipertanyakan
Panen Jagung Pipil Program Kapolda Riau Berhasil – Desa Sungai Simpang Dua Hasilkan 500 Kg Dari 0,25 Ha  
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur
Polsek Tapung Salurkan Benih Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:03 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:45 WIB

SEBULAN BEROPERASI TANPA KEJELASAN? Aktivitas Cut and Fill di Depan PT Volex Sekupang Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru