Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 7 Paket Siap Edar Ikut Diamankan!

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- KAMPAR,- Dua pelaku Narkoba berinisial TO dan YO yang merupakan warga Dusun Kampung Tengah, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar ditangkap Polsek Kampar terkait Narkoba pada Jum’at (13/3/2026) sekira pukul 23.00 Wib.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,03 Gram di RT 028 RW 014 Dusun 08 Kampung Tengah Desa Rumbio kecamatan kampar, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. ” Benar pelaku kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat karena di Desa Rumbio tersebut sering terjadi peredaran Narkoba,” katanya.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan yangdDipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, “tidak lama kita menemukan keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan,”ujar AKP Asdisyah Mursyid.

Baca Juga:  POLSEK KAMPAR KIRI GANDENG KELOMPOK TANI – PANEN RAYA JAGUNG PIPIL 1 TON DI GUNUNG MULYA, HASILNYA KE BULOG

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat dan badan ditemukan 7 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dan dua unit Handphone. “Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui 7 paket sabu-sabu tersebut adalah milik meraka berdua yang dibeli dari seseorang yang berada di Jalan Pengaren Hidayat Pekanbaru dengan panggilan ABG (DPO) kepada temannya,”terang Kapolsek.

Seperti diketahui pelaku TO ini merupakan Residivis perkara Narkoba pada tahun 2023. “Kini kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ” Untuk itu kami tidak henti-hentinya untuk mengajak masyarakat untuk memerangi Narkoba, demi masa depan anak-anak bangsa kita,” harap Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.***

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026
Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
SEBULAN BEROPERASI TANPA KEJELASAN? Aktivitas Cut and Fill di Depan PT Volex Sekupang Disorot, Legalitas Dipertanyakan
Panen Jagung Pipil Program Kapolda Riau Berhasil – Desa Sungai Simpang Dua Hasilkan 500 Kg Dari 0,25 Ha  
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 04:06 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:03 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Berita Terbaru