Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Ridan Permai

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA,- Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba berinisial NA (29) dan PO (33). Mereka ditangkap di rumahnya NA, tepatnya di Jalan Gaharu, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 22.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pelaku ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 2.01 gram dan barang bukti lainnya. “Keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Desa Ridan Permai yang sangat meresahkan,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.

 

Usai terima laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di rumah pelaku NA.

“Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah NA dan benar adanya kedua pelaku langsung kita amankan,”ucapnya Kasat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang

 

Pelaku NA yang merupakan warga Desa Ridan Permai dan PO warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu ini mengakui barang haram tersebut ia dapat dari DE di Rumbai Pekanbaru.

 

“Hasil penggeledahan, satu paket ditemukan didepan pelaku NA dan satu paket lagi ditemukan didepan pelaku PO,”jelas IPTU Rifles Bagariang.

 

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kasat Narkoba.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru