Perkuat Pemidanaan Humanis, Bupati Anton Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pemidanaan yang lebih humanis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

MoU tersebut turut disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Riau, Kapolda Riau dan seluruh Kapolres, serta Ketua Pengadilan Negeri dari berbagai kabupaten/kota. Kehadiran seluruh unsur penegak hukum dan pemerintah daerah ini menandai komitmen bersama dalam mendukung implementasi pidana alternatif yang selaras dengan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kabupaten Rokan Hulu, hadir langsung Bupati Rohul, Anton, ST., MM., didampingi Kapolres Rohul AKBP Eka Emil Putra, S.IK, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rohul. Kehadiran unsur pimpinan daerah secara lengkap menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam mendukung kebijakan pemidanaan non-penjara ini.

Bupati Anton menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah strategis dalam menciptakan keadilan yang lebih konstruktif, terutama untuk perkara-perkara ringan yang selama ini membebani lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Kades, Ketua DPRD: Mari Bersama Membangun Desa

“Pidana kerja sosial ini memberikan ruang bagi pelanggar untuk memperbaiki diri melalui kontribusi langsung kepada masyarakat. Kami di Rohul siap mendukung implementasinya dengan menyediakan fasilitas, pengawasan, serta pola kerja sama lintas institusi,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini adalah bagian dari upaya nasional memperkuat pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata-mata penghukuman.

Pidana kerja sosial dianggap lebih bermanfaat bagi masyarakat, mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan edukasi dan efek jera yang lebih konstruktif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dilanjutkan penandatanganan MoU secara serentak, sesi foto bersama, serta diskusi teknis terkait mekanisme penerapan pidana kerja sosial di kabupaten/kota.

Dengan adanya MoU ini, Kabupaten Rokan Hulu menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif mendukung inovasi layanan hukum dan penguatan sistem pemidanaan modern.

Pemerintah Kabupaten Rohul bersama kepolisian dan kejaksaan memastikan implementasi pidana kerja sosial ke depan berlangsung terukur, terawasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Kominfo/JK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru