Pemko Pekanbaru dan APJATEL Perkuat Penataan Kabel Telekomunikasi, Targetkan Kota Lebih Rapi dan Aman

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat sinergi dalam penataan jaringan telekomunikasi demi menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa menghambat pertumbuhan investasi di sektor digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan bahwa telekomunikasi kini telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat modern. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan layanan jaringan tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan estetika kota serta keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perkembangan sektor telekomunikasi di Kota Pekanbaru harus dibangun melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Terlebih, Pekanbaru merupakan kota yang terus berkembang dengan masyarakat yang heterogen dari berbagai latar belakang.

“Kami ingin menciptakan suasana yang kolaboratif. Aktivitas usaha tetap berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga harus tetap terjaga,” ujar Ingot.

Ia menekankan, penataan kabel telekomunikasi tidak dilakukan dengan pendekatan represif atau sepihak. Pemko Pekanbaru lebih mengedepankan langkah bersama agar proses penataan berjalan harmonis dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama dalam rakor tersebut adalah rencana penataan kabel udara menuju sistem jaringan bawah tanah atau underground utility secara bertahap. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi semrawutnya kabel optik di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru.

Meski demikian, Ingot mengakui implementasi jaringan bawah tanah membutuhkan kesiapan teknis serta investasi besar, sehingga pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara instan.

“Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel bergelantungan di atas. Namun semuanya perlu tahapan. Kita mulai dari titik-titik tertentu terlebih dahulu, lalu dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:  Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi dengan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kerajaan Pelalawan

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga tengah menyusun regulasi khusus terkait perizinan jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin jaringan, namun pemerintah masih melakukan finalisasi aturan agar kebijakan yang diterbitkan realistis dan dapat diterapkan secara efektif.

“Di Pemko, saat ini kami belum memiliki peraturan daerah khusus terkait hal ini. Setelah perda disusun, nantinya akan dilanjutkan dengan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang dibuat logis dan bisa dilaksanakan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy mengatakan, APJATEL siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung penataan jaringan telekomunikasi nasional.

Ia mengungkapkan, persoalan kabel fiber optik yang semrawut bukan hanya terjadi di Pekanbaru, melainkan hampir di seluruh kota besar di Indonesia. Bahkan, kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.

“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” ujarnya.

APJATEL, lanjut Jerry, juga terus mendorong harmonisasi regulasi melalui penerapan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang infrastruktur pasif dan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Menurutnya, pembangunan jaringan utilitas terpadu memang membutuhkan investasi besar. Karena itu, dukungan pemerintah daerah melalui sistem perizinan yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Keberhasilan penataan jaringan telekomunikasi hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, vendor, dan masyarakat. Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah
Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Dalproggar 2026, Kasdam Tekankan Akuntabilitas dan Efektivitas Program
Ratusan Warga Serbu Baksos Kesehatan IKTS Pekanbaru, 176 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung
Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah

Senin, 27 Juli 2026 - 04:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Dalproggar 2026, Kasdam Tekankan Akuntabilitas dan Efektivitas Program

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:31 WIB

Ratusan Warga Serbu Baksos Kesehatan IKTS Pekanbaru, 176 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:11 WIB

Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?

Berita Terbaru