Kembali, Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul Sabu-sabu 276,1 Gram Berhasil Diamankan 

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- BANGKINANG,- Satresnarkoba Polres Kampar kejar pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ke Dusun Sigatal, Desa Rambo Samo, Kecamatan Rambo Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari pelaku berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat bruto 276.1 Gram.

Pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan dari penangkapan pelaku Narkoba sebelumnya di Desa Merangin, Kecamatan Kuok dengan pelaku berinisial AD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku AL (55) berada di rumahnya dan langsung ditangkap bersama barang bukti pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 20.15 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, “benar pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan pelaku AD yang kita tangkap di Desa Merangin, Kecamatan Kuok,”kata Kasat.

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Pengembangan berdasarkan atas tertangkap pelaku AD, yang mana pada saat diintrogasi mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama ALI AB yang berada di daerah Rokan Hulu.

Baca Juga:  Bupati Kampar Tinjau Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah

“Lalu Tim Opsnal berhasil mengamankan AL di rumahnya yang beralamat di Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,”ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan tas kecil warna hitam didalam lemari yang berisikan 9 Paket diduga Narkotika jenis shabu.

“Saat diinterogasi AL Mengakui sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis shabu kepada pelaku AD dan juga mengakui barang yang ditemukan didalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama PE dengan sistim buang di daerah Jembatan Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo,”terang AKP Markus.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kasat Narkoba.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  
Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
Rp. 6 miliar pinjaman pribadi atas dasar kepercayaan, uang hasil jual tanah keluarga, bayar bunga 190 juta per bulan
DUA WNA SINGAPURA MENINGGAL DALAM SEPEKAN DI APARTEMEN POLLUX HABIBIE, PROSEDUR KEAMANAN DAN AKSES INFORMASI JADI SOROTAN
Polsek Tapung Hulu Bantah Tidak Transparan Dalam Penyelidikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Pemerintah 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB

Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:43 WIB

KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi

Berita Terbaru