Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar 

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUOK,- Dua pelaku Narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Kuok dan Desa Ganting Damai. Keduanya merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama pada pelaku AJ (26) warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok darinya ditemukan barang bukti sabu-sabu 1,67 gram dan satu Pil Ekstasi berat 0,08 gram yang ditangkap pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 22.30 Wib di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok.

 

Dan penangkapan kedua pada Pelaku BO (42) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok ditangkap di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo. Darinya temukan barang bukti sabu-sabu dengan 9.09 gram yang diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekira pukul 01.30 Wib.

 

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, “benar dua pelaku kita amankan dan diduga merupakan pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat,”jelasnya.

 

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba dan Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. “Pelaku ditemukan saat berada di depan toko Indomaret, tepatnya di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok,”kata Kasat.

Baca Juga:  Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Pemkab Kampar Datangkan Ust. Hafiz Salim Pemeran Bang Salim pada Sinetron Si Entong ke Masjid Al Ittihad Kuok.

 

Setelah itu pelaku di geledah dan ditemukan 2 paket sabu-sabu dan 1 butil pil ekstasi dari penggeledahan badannya. “Pelaku kita interogasi mengakui mendapatkan barang itu dari pelaku BO di Dusun Koto Air Manis Desa Salo,”ujar IPTU Rifles.

 

Selanjutnya Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku BO yang saat itu berada di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo. “Pelaku kita geledah ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan 2 buah pelastik kantong warna bening yang disimpan didalam kantong celana BO sebelah kanan depan,”tambah Kasat Narkoba.

 

Lalu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang di peroleh dari FI di Jl. Bangau Panam Kota Pekanbaru. Kemudian keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. ” Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Rifles Bagariang.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar
Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar

Berita Terbaru