Danyonif 132/BS Turunkan Tim Intel Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Illegal Logging di Salo

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- KAMPAR – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 132/Bima Sakti (BS) Salo yang saat ini dijabat oleh Letkol Inf Diyan Mantofani, bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas illegal logging berupa banyaknya sawmill yang disebut-sebut beroperasi di belakang markas Yonif 132/BS di wilayah Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danyonif 132/BS melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) bersama tim langsung turun ke lapangan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam video viral tersebut.

Kegiatan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif 132/BS sebagai respon cepat atas beredarnya video di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya banyak sawmill yang beroperasi di belakang markas Yonif 132/BS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pengecekan, tim melakukan penyelidikan langsung ke lokasi sekaligus melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Di lokasi tersebut, tim juga bertemu dengan tokoh masyarakat setempat, Datuk Gindo Iwan, guna mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kampar Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Kampar 2026

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, lokasi yang dimaksud berada di wilayah Desa Siabu, Kecamatan Salo. Namun saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sawmill yang beroperasi,” jelas Pasi Intel Yonif 132/BS.

Sementara itu, Danyonif 132/BS Letkol Inf Diyan Mantofani mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Yonif 132/BS ini merupakan bentuk respon terhadap isu yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:12 WIB

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Berita Terbaru