Bupati Kampar Akan Terbitkan SE Penghematan Energi, ASN Diminta Siap Bertransformasi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan penghematan energi di wilayah Kabupaten Kampar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kebijakan efisiensi energi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Kampar yang diikuti oleh seluruh ASN dan camat se-Kabupaten Kampar, Senin (6/4/2026), di halaman upacara Kantor Bupati Kampar.

 

“Nanti kita undang kepala OPD dan camat untuk rapat. Setelah itu akan keluar Surat Edaran Bupati Kampar tentang transformasi cara kita bekerja di tengah permasalahan energi. Ini juga akan dievaluasi oleh pemerintah pusat setiap bulannya,” ujar Ahmad Yuzar.

 

Ia menambahkan, setelah SE diterbitkan, Pemkab Kampar akan melaporkan berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan dalam menghadapi krisis energi kepada pemerintah pusat.

 

Dalam arahannya, Bupati juga menjelaskan bahwa persoalan energi saat ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga menjadi isu global yang dirasakan oleh banyak negara di dunia.

 

“Negara-negara lain juga terdampak. Bahkan negara penghasil energi yang berada di wilayah konflik pun mengalami kendala, terutama pada rantai distribusi yang tersendat. Hal ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan energi mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Bangkinang Serahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.140 Warga Binaan

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Kampar akan melakukan berbagai langkah efisiensi, di antaranya menyederhanakan perjalanan dinas serta membatasi penggunaan energi, khususnya yang berbasis bahan bakar minyak dan sumber energi lainnya.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN tertentu.

 

Meskipun demikian, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Melayani masyarakat harus tetap maksimal, setulus-tulusnya. Bagi yang bekerja di bidang administrasi, harus tetap memberikan dukungan teknis terbaik agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar,” tegasnya.

 

Di akhir arahannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian di tengah perubahan pola kerja yang akan diterapkan.

 

“Akan ada transformasi dalam pola kerja kita setelah SE ini keluar. Namun semangat kerja tidak boleh kendur. Justru harus semakin meningkat, karena kebahagiaan seorang ASN adalah ketika masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

✍️.. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru