
KAMPAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Nino yang diprediksi akan terjadi sepanjang musim kemarau tahun 2026.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kampar, Azwan, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak terkait telah siap menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga November 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan informasi dari BMKG, fenomena El Nino diprediksi akan membawa cuaca yang jauh lebih kering. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus hingga Oktober, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan menjadi sangat tinggi,” ungkap Azwan.
Ia menambahkan, selama periode tersebut suhu udara diprediksi akan mencapai 35 hingga 38 derajat Celcius. Kondisi ini berpotensi mengurangi ketersediaan sumber air, terutama di wilayah gambut dan lahan mineral yang dikenal sangat rentan terbakar. Meski masih ada curah hujan, jumlahnya diprediksi sangat sedikit sehingga membuat sumber air semakin menipis dan meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di daerah gambut.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, BPBD Kampar telah meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan bersama unsur TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.
Azwan juga meminta para camat dan kepala desa untuk secara aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
✍️. Indra Ef..













