Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kampar Kiri Amankan 1,03 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG SAHILAN – Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar yang berstatus pelajar/mahasiswa, di Dusun Kedung Mulyo SP3 Blok C Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (9/12/ 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama RS (23), warga Dusun Kedung Mulyo, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 1,03 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO A17, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang, Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kompol Rusyandi Z. Siregar menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Dusun Kedung Mulyo.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mencurigai sebuah rumah di Dusun Kedung Mulya yang sering didatangi tamu pada tengah malam.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Cari Solusi Terbaik Terkait Perpanjangan HGB Bagi Pedagang di STC

Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah yang mengaku bernama RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan metamfetamin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KORUPSI DANA DESA DAN PENJUALAN SURAT TANAH MASYARAKAT TIPIKOR POLRI DIMINTA USUT DAN TANGKAP JUNAIDI
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Brimob Bersama Masyarakat, Bakti Sosial HUT Ke – 81 Korps Brimob Polri Pererat Kerukunan di Pekanbaru
Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WIB

DUGAAN KORUPSI DANA DESA DAN PENJUALAN SURAT TANAH MASYARAKAT TIPIKOR POLRI DIMINTA USUT DAN TANGKAP JUNAIDI

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Senin, 2 November 2026 - 02:01 WIB

454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma

Berita Terbaru