Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kampar Kiri Amankan 1,03 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG SAHILAN – Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar yang berstatus pelajar/mahasiswa, di Dusun Kedung Mulyo SP3 Blok C Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (9/12/ 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama RS (23), warga Dusun Kedung Mulyo, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 1,03 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO A17, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang, Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kompol Rusyandi Z. Siregar menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Dusun Kedung Mulyo.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mencurigai sebuah rumah di Dusun Kedung Mulya yang sering didatangi tamu pada tengah malam.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Riau Turun Langsung Tinjau dan Pemadaman Karhutla di Dumai

Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah yang mengaku bernama RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan metamfetamin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 07:25 WIB

KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru