
KAMPAR detakgaruda.com – Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Omputaka. Bendahara Umum (Bendum) Omputaka, Onsu Sahar, SP. (HOSS), resmi mendapat amanah baru setelah dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan, Pengembangan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas pelantikan tersebut, Presiden Omputaka sekaligus Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO), bersama seluruh keluarga besar Omputaka dan Srikandi Omputaka menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS).
H. Yurnalis Basri menyampaikan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme.
“Selamat dan sukses kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS) atas pelantikan dan amanah jabatan yang baru. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Kampar,” ungkap Udo NBO.
Ia juga berharap, jabatan baru tersebut menjadi momentum bagi Onsu Sahar untuk terus meningkatkan kontribusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan, pengembangan, dan pelaporan pendapatan daerah.
Keluarga besar Omputaka dan Srikandi Omputaka turut menyampaikan rasa bangga dan doa terbaik atas kepercayaan yang diberikan kepada bendahara umum mereka tersebut.
Kebersamaan dan kekeluargaan yang selama ini terjalin di tubuh Omputaka diharapkan terus menjadi semangat untuk saling mendukung, menguatkan, dan mendorong setiap anggota agar terus berkembang serta memberikan manfaat di tengah masyarakat.
“Selamat bertugas Onsu Sahar (HOSS). Amanah dalam jabatan, sukses dalam pengabdian. Teruslah melangkah dan mengukir prestasi. Omputaka tetap kompak, solid, dan selalu menjunjung tinggi nilai persaudaraan.”
Omputaka untuk Negeri!
✍️. Indra..












