Warga Sei Jernih Tuntut 5 Poin kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Dt. Eri Bakri: Kami Beri Waktu 2×24 Jam

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR — Ratusan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Sei Jernih, Selasa (1/9/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Rahmad bersama Habibullah selaku koordinator lapangan. Turut hadir Dt. Eri Bakri selaku Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang sekaligus Ketua LBLK Kampar bersama lapisan masyarakat Sei Jernih.

 

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan lima tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Masyarakat memberikan waktu 2×24 jam kepada pihak perusahaan untuk memberikan jawaban dan kepastian terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

 

Dt. Eri Bakri menegaskan, aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan meminta perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

 

“Kami datang bukan untuk mencari masalah, tetapi menyampaikan aspirasi masyarakat Sei Jernih. Kami ingin keberadaan perusahaan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan hanya mengambil keuntungan dari wilayah kami,” tegas Dt. Eri Bakri.

 

Ia mengatakan, lima tuntutan tersebut merupakan hasil dari keresahan dan kebutuhan masyarakat yang selama ini mengharapkan adanya perhatian serta pemberdayaan dari pihak perusahaan.

 

“Ada lima poin yang kami sampaikan, mulai dari tenaga kerja lokal, transparansi CSR, kebun masyarakat 20 persen, kerja sama angkutan dengan masyarakat, sampai persoalan perawatan jalan Sei Jernih. Semua ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Dt. Eri Bakri, masyarakat masih membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik dengan pihak perusahaan. Namun, masyarakat juga meminta adanya kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

 

“Kami masih mengedepankan musyawarah dan komunikasi. Tetapi kami juga meminta jawaban yang jelas dan konkret. Jangan sampai masyarakat hanya diberikan janji tanpa ada realisasi,” katanya.

 

Lima Tuntutan Masyarakat

 

Adapun lima tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada PT Agrinas Palma Nusantara meliputi:

 

1, keterlibatan tenaga kerja lokal. Masyarakat meminta perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Sei Jernih sebesar 20 persen dari total karyawan perusahaan.

Baca Juga:  Polsek Tapung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil di Desa Kinantan

 

2, transparansi dana CSR. Masyarakat mendesak adanya keterbukaan terkait jumlah dana CSR, mekanisme pengelolaan hingga penyalurannya kepada masyarakat Sei Jernih maupun masyarakat Kelurahan Pasir Sialang secara umum.

 

3, pengadaan kebun masyarakat 20 persen. Masyarakat mendesak perusahaan merealisasikan pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen melalui kerja sama dengan masyarakat Sei Jernih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

4, kerja sama angkutan dengan masyarakat. Perusahaan diminta memberikan ruang kerja sama di bidang angkutan dengan memberdayakan kendaraan atau jasa angkutan milik masyarakat lokal untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

 

5, perawatan jalan Sei Jernih. Masyarakat mendesak perusahaan melakukan perawatan terhadap jalan Sei Jernih yang selama ini dilalui dalam aktivitas perkebunan, mengingat penggunaan jalan tersebut berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.

 

Dt. Eri Bakri kembali menegaskan bahwa masyarakat memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merespons tuntutan tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.

 

“Kami beri waktu 2×24 jam kepada perusahaan untuk memberikan jawaban. Kami berharap perusahaan mengambil langkah yang bijaksana dan segera duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat akan menentukan langkah selanjutnya apabila batas waktu tersebut tidak mendapatkan respons yang jelas dari perusahaan.

 

“Kalau dalam waktu 2×24 jam tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian, maka masyarakat akan mengambil langkah lanjutan. Salah satunya adalah menutup jalan sebagai bentuk ketegasan sikap masyarakat. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk keseriusan kami memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkas Dt. Eri Bakri.

 

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang terbuka sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

 

Masyarakat juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata dalam bidang ekonomi, lapangan pekerjaan, pembangunan dan kesejahteraan warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Selasa, 3 November 2026 - 18:12 WIB

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Berita Terbaru