Ketika Pemerintahan Menjadi Milik Pemenang, Edi Basri Soroti Bahaya Patronase Politik dan Krisis Meritokrasi

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RiauEdi Basri, menyampaikan pandangan kritis terkait tata kelola pemerintahan daerah melalui tulisan berjudul “Ketika Pemerintahan Menjadi Milik Pemenang”. Dalam tulisannya, Edi menyoroti sejumlah persoalan strategis mulai dari perjalanan dinas non-esensial, hibah pemerintah daerah, potensi kompensasi politik hingga pentingnya menjaga sistem merit dalam birokrasi.

Edi menegaskan bahwa setelah proses demokrasi selesai dan kepala daerah dilantik, pemerintahan tidak boleh lagi berjalan dengan pola politik pemenang dan pendukung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jabatan birokrasi bukan hadiah bagi mereka yang menang dalam pemilihan. Jabatan birokrasi adalah amanah bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berbeda pilihan,” tulis Edi Basri.

Menurutnya, kepala daerah yang telah terpilih bukan lagi pemimpin kelompok tertentu, melainkan pemimpin seluruh masyarakat. Karena itu, keputusan pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok politik.

Ia mengingatkan bahwa ketika logika pemenang-kalah dibawa ke dalam birokrasi, maka akan muncul praktik patronase politik, yakni pertukaran dukungan politik dengan akses terhadap jabatan dan sumber daya pemerintah.

“Jika ukuran seseorang dalam pemerintahan bukan lagi kompetensi dan integritas, melainkan kedekatan dengan kekuasaan, maka birokrasi akan kehilangan profesionalitasnya,” ujarnya.

Meritokrasi Harus Menjadi Dasar Pengisian Jabatan

Edi juga menyoroti pentingnya penerapan sistem merit sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan profesionalitas, netralitas, kompetensi, kinerja dan integritas aparatur.

Ia mempertanyakan apakah jabatan strategis di pemerintahan benar-benar diberikan kepada orang terbaik atau justru kepada pihak yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Menurutnya, birokrasi yang sehat harus memastikan bahwa karier ASN dibangun melalui kinerja dan kemampuan, bukan karena hubungan politik.

“ASN harus belajar bahwa masa depan karier mereka ditentukan oleh prestasi, bukan kedekatan,” tulisnya.

BUMD Tidak Boleh Menjadi Ruang Balas Jasa Politik

Selain birokrasi, Edi juga mengingatkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan tempat untuk membayar utang politik.

Menurutnya, BUMD merupakan aset daerah yang harus dikelola secara profesional dengan mengutamakan kemampuan manajerial, pengalaman dan integritas.

“Ketika jabatan BUMD diberikan bukan berdasarkan kemampuan, yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi juga uang dan aset daerah,” katanya.

Ia menilai pengelolaan BUMD yang tidak profesional dapat menghambat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi daya saing ekonomi daerah.

Hibah dan Perjalanan Dinas Harus Berorientasi Manfaat Publik

Dalam tulisannya, Edi juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap pemberian hibah dilakukan secara transparan dan berdasarkan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas mulai dari penerima, nilai bantuan, kegiatan, manfaat hingga indikator keberhasilannya.

Baca Juga:  Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

“Jangan sampai hibah dipersepsikan sebagai kompensasi politik. Jika masyarakat melihat bantuan diberikan berdasarkan pilihan politik, maka kepercayaan publik akan terganggu,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan terkait perjalanan dinas pemerintah daerah. Ia meminta agar setiap perjalanan dinas memiliki tujuan yang jelas, menghasilkan manfaat dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

“Setiap rupiah APBD harus memiliki alasan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.­

APBD Adalah Uang Rakyat, Bukan Milik Penguasa

Edi mengingatkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kemenangan politik tidak boleh dibayar dengan pembagian jabatan, proyek, hibah maupun fasilitas pemerintah.

“Pemerintahan harus bergerak dari politik balas jasa menuju politik kinerja,” katanya.

Ia menilai daerah dengan kekayaan sumber daya alam besar seperti Riau membutuhkan sistem pemerintahan yang kuat, transparan dan bebas dari kepentingan sempit.

Lima Agenda Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Dalam tulisannya, Edi Basri menawarkan lima langkah yang perlu diperkuat pemerintah daerah, yaitu:

1. Audit APBD dengan menguji setiap program berdasarkan urgensi, efektivitas dan manfaat.

2. Transparansi hibah agar masyarakat mengetahui penerima, nilai dan hasil kegiatan.

3. Reformasi perjalanan dinas agar berbasis kebutuhan dan menghasilkan output nyata.

4. Penguatan merit system dalam pengisian jabatan birokrasi.

5. Profesionalisasi BUMD dengan pemilihan direksi dan komisaris berdasarkan kompetensi.

Pemerintahan Harus Kembali Menjadi Milik Seluruh Rakyat

Edi menegaskan bahwa dalam demokrasi, kemenangan Pilkada bukan berarti seorang pemimpin memiliki daerah tersebut.

Menurutnya, seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berbeda pilihan politik, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.

Ia menilai semangat merangkul semua pihak sebagaimana yang dipraktikkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun negara, menjadi contoh bahwa pemerintahan harus mengutamakan persatuan.

“Menang Pilkada bukan berarti memiliki daerah. Jabatan adalah amanah, APBD adalah milik rakyat,” tulis Edi.

Ia berharap budaya politik dapat berubah dari “pemenang mengambil semua” menjadi “pemenang bertanggung jawab kepada semua.”

Menurutnya, keberhasilan kepala daerah bukan diukur dari banyaknya orang dekat yang mendapatkan jabatan, tetapi dari seberapa besar perubahan positif yang dirasakan masyarakat.

“Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang pandai membagi jabatan. Rakyat membutuhkan pemerintah yang pandai membagi keadilan,” tutup Edi Basri.

 

H. Edi Basri, S.H., M.Si. 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru