Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat 

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,-Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial JI (34) warga Kelurahan Airtiris dan ER (40) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar, pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 00.30 Wib.

Kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah, JI ditangkap Kelurahan Airtiris dan ER ditangkap di rumahnya Desa Limau Manis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Dijelaskan Kapolsek, di TKP pertama dengan pelaku JI berhasil diamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu, Handphone dan uang tunai Rp 540 ribu. Dan TKP kedua dengan pelaku ER ditemukan 5 paket sabu-sabu, Handphone, uang Rp 340 ribu, seball plastik klip, timbangan digital dan kotak rokok. “Keduanya ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan saat melakukan penangkapan keduanya tidak ada melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek.

Awal penangkapan ini saat kita mendapatkan laporan masyarakat ada peredaran Narkoba di Kelurahan Air Tiris yang sangat meresahkan masyarakat. “Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar langsung menindak lanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud,”jelas AKP Asdisyah.

Baca Juga:  Polisi Sita 6.13 Gram Sabu-sabu Dari Dua Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini Bangkinang Kota

Sampainya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku JI dan saat digeledah kita temukan 3 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang berada dalam penguasaannya. “Pelaku kita interogasi dan mengakui mendapat barang haram itu dari ER di Desa Limau Manis,”terangnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, Anggota kembali bergerak mencari keberadaan ER. “Saat itu diketahui pelaku ER berada di rumahnya dan langsung kita tangkap dan dari penggeledahan ditemukan 5 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya,”tutur Kapolsek.

Selanjutnya pelaku ER kita interogasi dan mengakui barang haram itu ia dapat dari BA yang ia jemput bersama JI di Pekanbaru. “Lalu keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar
Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan
Sentuhan Hati Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Serahkan Rumah Layak Huni untuk Ibu Suraya Lansia 73 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:56 WIB

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolres Kampar Raih Gelar Magister S-2 di Universitas Lancang Kuning. Detakgaruda.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar

Berita Terbaru