Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Seorang pria berinisial Lah (49) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung, pada Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 15.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Garuda Sakti, KM 13 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung darinya berhasil diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor 6,81 Gram dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Ia diduga seorang pengedar dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat,”kata Kapolsek.

 

Awal penangkapan pelaku ini saat kita mendapatkan Informasi dan keluhan masyarakat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Karya Indah.

Menindak lanjuti hal tersebut Kanit Reskrim Polsek tapung IPTU Syahrial memerintah kan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reja dan anggota melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.

 

“Setelah melakukan penyelidikan team opsnal Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada dipinggir Jl. Garuda Sakti KM 13 Desa Karya Indah,”jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batang Bertindih 

 

Selanjutnya Team langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 dompet kecil warna coklat didalam kantong celana depan sebelah kanan yang berisikan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

 

“Pelaku kita interogasi mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang UC dengan sistim buang di pinggir Jl Riau Ujung Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru,”ungkap Kompol Bambang.

 

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”pungkas Kapolsek Tapung.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Tiada Hari yang Lebih Indah Selain Berbagi, Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru