Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Ridan Permai

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA,- Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba berinisial NA (29) dan PO (33). Mereka ditangkap di rumahnya NA, tepatnya di Jalan Gaharu, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 22.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pelaku ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 2.01 gram dan barang bukti lainnya. “Keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Desa Ridan Permai yang sangat meresahkan,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.

 

Usai terima laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di rumah pelaku NA.

“Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah NA dan benar adanya kedua pelaku langsung kita amankan,”ucapnya Kasat.

Baca Juga:  Kapolsek Kampar Jadi Pembina Upacara di Ponpes As Salam, Sampaikan Pesan Jujur, Disiplin, Berani dan Peduli Lingkungan

 

Pelaku NA yang merupakan warga Desa Ridan Permai dan PO warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu ini mengakui barang haram tersebut ia dapat dari DE di Rumbai Pekanbaru.

 

“Hasil penggeledahan, satu paket ditemukan didepan pelaku NA dan satu paket lagi ditemukan didepan pelaku PO,”jelas IPTU Rifles Bagariang.

 

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kasat Narkoba.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru