Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Ridan Permai, Sita 5 Paket Sabu-Sabu 

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA,- Seorang pria berinisial AH (34) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, darinya berhasil diamankan 5 paket sabu-sabu pada Selasa (7/7/2026) sekira pukul 19.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. “Pelaku merupakan pengedar dan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.

 

Penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi kalau di Desa Ridan Permai sering terjadi peredaran Narkoba.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung Pipil Kuartal I 2026, Wujud Sinergi Menuju Swasembada Pangan di Kampar

“Mendapatkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan di TKP yang disebut dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumahnya,”terang Kasat.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh prangkat desa setempat ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dikantong celana miliknya kemudian kami menggeledah gudang yang berada disamping rumahnya dan menemukan 1 paket kecil yang disimpan dalam speaker di ruangan tempat pelaku biasa mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut.

“Diakui pelaku barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari pelaku DE di Kelurahan Bangkinang. Lalu pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”tegas IPTU Rifles Bagariang.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru