Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar 

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUOK,- Dua pelaku Narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Kuok dan Desa Ganting Damai. Keduanya merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama pada pelaku AJ (26) warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok darinya ditemukan barang bukti sabu-sabu 1,67 gram dan satu Pil Ekstasi berat 0,08 gram yang ditangkap pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 22.30 Wib di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok.

 

Dan penangkapan kedua pada Pelaku BO (42) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok ditangkap di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo. Darinya temukan barang bukti sabu-sabu dengan 9.09 gram yang diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekira pukul 01.30 Wib.

 

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, “benar dua pelaku kita amankan dan diduga merupakan pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat,”jelasnya.

 

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba dan Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. “Pelaku ditemukan saat berada di depan toko Indomaret, tepatnya di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok,”kata Kasat.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tapung Cek Lahan Untuk Tanam Jagung Pipil

 

Setelah itu pelaku di geledah dan ditemukan 2 paket sabu-sabu dan 1 butil pil ekstasi dari penggeledahan badannya. “Pelaku kita interogasi mengakui mendapatkan barang itu dari pelaku BO di Dusun Koto Air Manis Desa Salo,”ujar IPTU Rifles.

 

Selanjutnya Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku BO yang saat itu berada di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo. “Pelaku kita geledah ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan 2 buah pelastik kantong warna bening yang disimpan didalam kantong celana BO sebelah kanan depan,”tambah Kasat Narkoba.

 

Lalu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang di peroleh dari FI di Jl. Bangau Panam Kota Pekanbaru. Kemudian keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. ” Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Rifles Bagariang.

 

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0

Berita Terbaru